Minim Anggaran, Dinas BMBK Lampung Kurangi Target Perbaikan Jalan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sisa anggaran tahun 2020 yang dimiliki Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung hanya sebesar Rp200 miliar, setelah dilakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Namun begitu target mewujudkan jalan mantap 81 persen hingga tahun 2024 harus tetap dikejar walau dengan segala keterbatasan anggaran yang ada saat ini.
Baca juga : Anggaran Tersisa 200 M, Sejumlah Metode Perbaikan Jalan Diterapkan Dinas BMBK Lampung
Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (10/7/2020) menyampaikan, pihaknya mau tak mau mengurangi target volume pekerjaan jalan dari rencana sebelumnya.
"Dari pengurangan anggaran itu menyebabkan perbaikan jalan dilakukan pengurangan target volume supaya tidak mengecewakan masyarakat, yang tadinya 2 kilometer menjadi 1 kilometer saja yang dikerjakan,” ujar Mulyadi.
Mulyadi mengaku tak mudah untuk mencapai target jalan mantap 81 persen dengan target per tahunnya meningkat 1 persen, terlebih saat kondisi sekarang. Sehingga pihaknya perlu merubah strategi perbaikan jalan. Jika di tahun 2020 ada target yang tidak tercapai, tahun berikutnya harus dipercepat kinerjanya.
"Seperti 74 persen jalan mantap di tahun 2019, tidak mungkin dia bertahan di tahun depan karena anggarannya berkurang. Bisa saja turun 3 sampai 4 persen karena tergantung kondisi di lapangan, ini kita laporkan ke pimpinan. Perlu strategi untuk menutupi itu,” ucapnya.
Akan tetapi dirinya tak ingin menyerah dengan anggaran minim. "Situasi Covid-19 ini pendapatan pajak tidak ada yang masuk, PAD turun dan otomatis untuk belanja menurun di semua sektor. Dana alokasi khusus hilang untuk perbaikan 5 sampai 6 ruas jalan. APBD ini yang kami mainkan, jadi volume pekerjaannya berkurang,” kata dia.
"Kami selalu berupaya membangun inovasi. Termasuk pelaksanaan di lapangan ada yang fleksibel dan ada yang tidak, dua jenis ini dioptimalkan,” tuturnya.
Berbagai faktor terjadinya kerusakan jalan mulai dari beban kendaraan yang berlebih atau over dimensi dan over loading (ODOL), cuaca, sistem erosi dan kualitas jalan yang tidak baik juga akan mempercepat kerusakan jalan.
"Jalan provinsi ini MST (muatan sumbu terberat)-nya 8 ton. Yang lewat itu kendaraan batubara, kayu, hasil bumi, ini permasalahan yang harus kita benahi, di samping permasalahan internal. Maka kami berupaya dari sisi perencanaan jalan, pelaksanaan, operasional ini masalahnya kecil. Kalau masalahnya terlalu besar, perencanaan baik tidak menjamin pelaksanaannya baik,” pukasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
Kamis, 28 Maret 2024 -
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
Kamis, 28 Maret 2024 -
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
Kamis, 28 Maret 2024 -
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan
Kamis, 28 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Kamis, 28 Maret 2024
Pererat Silaturahmi di Bulan Suci Ramadan, DPD PDI Perjuangan Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
-
Kamis, 28 Maret 2024
Asyik, Bakal Ada Diskon Tarif untuk Pemudik di Tol Trans Sumatera
-
Kamis, 28 Maret 2024
Satgas Pangan Temukan Sejumlah Makanan Kadaluarsa dan Tidak Miliki Izin Edar Saat Sidak Gudang di Bandar Lampung
-
Kamis, 28 Maret 2024
Bea Cukai Gerebek Pabrik Minuman Beralkohol Ilegal di Lampung Tengah, 19 Ribu Botol Diamankan