• Jumat, 19 April 2024

Banyak Kasus Hukum di Dinas Bina Marga, Mulyadi: Harus Perbaiki Cara Pandangnya

Jumat, 10 Juli 2020 - 18.16 WIB
595

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung, Mulyadi Irsan, saat bincang santai dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (10/7/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) atau Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) masih banyak dinilai oleh masyarakat menjadi instansi yang rentan terjadinya tindak kejahatan korupsi.

Hal tersebut dikarenakan setidaknya sudah empat kepala daerah di Provinsi Lampung yang terjerat kasus suap fee proyek infrastruktur yang melibatkan institusi pemerintah tersebut.

Baca juga : Anggaran Tersisa 200 M, Sejumlah Metode Perbaikan Jalan Diterapkan Dinas BMBK Lampung

Menanggapi rentetan kasus tersebut, Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, mengajak seluruh jajarannya di tingkat Kabupaten/Kota untuk mengembalikan cara pandangnya bahwa peran Dinas BMBK adalah menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya.  

"Bagaimana merubah pandangan bahwa Dinas Bina Marga ini untuk kesejahteraan,  alat dari semua program. Kalau cara pandangnya salah, ya akan seperti itu lah jadinya (bertindak kejahatan). Sejauh bagaimana melihat lembaga ini sebagai tujuan mulia, saya pikir akan baik,” ujar Mulyadi saat menjadi narasumber pada program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Jumat (10/7/2020).

Baca juga : Minim Anggaran, Dinas BMBK Lampung Kurangi Target Perbaikan Jalan

Saat ditanyakan terkait perasaan dirinya ketika ditugaskan menjadi Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Dinas Perindustrian Provinsi Lampung, Mulyadi juga mengaku semapat was-was.

"Sebagai manusia bohong kalau saya tidak takut, hati kecil saya pasti ciut, ketika ini amanah dari pimpinan akan saya coba. Mohon doanya. Saya ingin membangun Lampung,” tutur Mulyadi.

"Ini adalah ikhtiar dalam rangka membangun daerah, saya melihat ini menjadi amal ibadah, ilmu yang bermanfaat, cara pandangnya dulu yang harus diluruskan bahwa orang Dinas Bina Marga sama saja, gajinya sama. Mohon doa saja supaya saya bisa menjalankan amanah ini sebaik-baiknya,” imbuhnya.

Sementara berkaitan dengan rekanan selaku penyedia jasa konstruksi, Mulyadi tetap menjalin komunikasi yang baik dengan penyedia jasa. Namun ia memastikan akan tetap bersikap profesional dalam pekerjaan di lapangan. "Ketika di lapangan harus profesional, masa kita tidak boleh kenal. Harus membangun komunikasi,” katanya. (*)