• Sabtu, 20 April 2024

Pengumuman PPDB SMP Jalur Zonasi dan Perpindahan Orang Tua Melalui Dua Sistem

Kamis, 09 Juli 2020 - 14.26 WIB
674

SMP Negeri 25 Bandar Lampung. Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di Bandar Lampung dengan jalur zonasi reguler dan perpindahan orang tua melalui dua sistem yakni online dan Offline.

Ketua panitia PPDB SMPN 25 Bandar Lampung, Januar mengatakan, pengumuman PPDB kali ini pihaknya menggunakan dua sistem baik melalui online maupun offline. 

"Karena banyak calon siswa dan orang tuanya datang kesekolah, maka kita menaruh hasil pengumumannya di mading," kata Januar, Kamis (9/7/2020).

Dari dua jalur tersebut semua siswa yang mendaftar ke sekolahnya pihaknya terima semua. Bahkan terangnya pihaknya mendapatkan limpahan siswa dari SMPN 5.

Ia mengunkapkan, dari jalur zonasi pihaknya menerima siswa jarak paling jauh dari sekolah yakni sejauh 2 km. "Dari perpindahan orang tua ada 2 orang sementara jalur zonasi ada 84 orang. Jadi total 86 siswa yang kita terima," ungkapnya.

Dia menjelaskan, untuk orang tua yang datang kesekolah itu harus menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan, dengan memakai masker dan jaga jarak. "Kita juga memasang kursi dengan jarak minimal satu meter," tuturnya.

Selain itu, Wakil Kurikulum SMPN 4, Yudhi mengatakan, pihaknya juga telah memasang pengumuman hasil PPDB tersebut di mading, tetapi wali murid yang kesekolah hanya beberapa tidak ramai. "Karena para orang tua sudah dapat informasi pengumuman itu melalui online," kata Yudi.

Pihaknya dari dua jalur tersebut menerima sebanyak 82 siswa. "Sampai saat ini belum ada wali murid yang protes anaknya tidak diterima di SMP 4 ini. Karenakan di zonasi ini terjaring secara sistematis disistemnya," ungkapnya. (*)

Editor :