Pemkot Bandar Lampung akan Bayarkan Anggaran Pilkada Sesuai NPHD
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat memberikan keterangan, Kamis (9/7/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan membayarkan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) sesuai dengan perjanjian Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, pihaknya tidak harus membayarkan anggaran Pilkada lunas semua. "Kebutuhan KPU dan Bawaslu kita bayar sesuai dengan NPHD," kata Badri, saat dimintai keterangan, Kamis (9/7/2020).
Pembayaran tersebut jika dana alokasi umum (DAU) sudah ditransfer oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI). "Sekarang lagi proses, karena lima hari setelah persetujuan dan dicairkan secara langsung selama tiga bulan sekitar Rp80 miliar," ungkapnya.
Menurut Informasi dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD), DAU tersebut akan dicairkan oleh Kemenkeu pada Senin (13/7/2020). "Saya dapat info dari keuangan dan mudah-mudahan ini enggak meleset lagi," ungkap Badri. (*)
Berita Lainnya
-
Gandeng Akademisi dan TNI, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Gempa Megathrust
Senin, 05 Januari 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Raih Juara 1 Fotografi Nasional di CORIS 2025
Senin, 05 Januari 2026 -
Pentas Seni Budaya Kodam XXI/Radin Inten, Satukan Hiburan dan Kepedulian Kemanusiaan
Senin, 05 Januari 2026 -
Polda Lampung Tambah 4 Titik ETLE, Perluas Pengawasan Lalu Lintas
Senin, 05 Januari 2026









