RS Graha Husada Keberatan Rapid Test Dipatok Rp 150 Ribu

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menetapkan tarif rapid test Rp150 ribu. Atas hal itu Rumah Sakit (RS) swasta seperti RS Graha Husada untuk saat ini keberatan. Pasalnya alat yang mereka beli harganya lebih mahal dari harga yang dipatok.
"Kita sifatnya mendukung program pemerintah. Cuma kalau untuk sekarang terus terang kita masih berat," ungkap Humas RS Graha Husada, Shanty, Rabu (8/7/2020).
Baca juga : Kemenkes Patok Tarif Rapid Test Rp 150 Ribu, Dinkes Lampung Sampaikan Keluhan RS Swasta
Menurut Shanty, stok yang ada saat ini masih banyak. Jadi pihaknya akan menghabiskan alat yang ada terlebih dahulu baru bisa mengikuti standar harga yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Untuk ke depannya, kalau memang ada alat dengan harga di bawah yang ditetapkan atau pemerintah menyediakan, ya kita mendukung kebijakan tersebut," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Disdikbud Lampung Bebaskan Siswa Baru Beli Seragam di Mana Saja
Jumat, 18 Juli 2025 -
Dua Bos PT. SGC Dicekal, Kejagung Diminta Segera Tetapkan Tersangka
Jumat, 18 Juli 2025 -
Prodi Magister Ekonomi Syariah UIN RIL Raih Akreditasi Unggul
Jumat, 18 Juli 2025 -
Gubernur Lampung Siapkan Insentif Rp35 Miliar untuk Daerah Berprestasi
Jumat, 18 Juli 2025