Penangkapan Tersangka Penadah Handphone Hasil Jambret di Tanggamus Dihadang Massa
Kupastuntas.co, Tanggamus - Aparat Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus yang akan melakukan penangkapan pelaku penadah handphone hasil jambret bernama Suhaipi (29), di rumahnya Pekon Banding, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, dihadang puluhan warga, Rabu (8/7/2020) sekitar pukul 02.00 WIB.
Sejumlah keluarga tersangka dan warga setempat yang telah terprovokasi berusaha menghalangi, bahkan mengamuk saat petugas hendak menangkap tersangka. Beruntung petugas lebih sigap dan tetap berhasil meringkus tersangka.
Kapolsek Talang Padang, Iptu Khairul Yassin mengungkapkan, tersangka ditangkap atas laporan penjambretan pada tanggal 29 Mei 2020 di Jalan Raya Pekon Talang Padang, Kecamatan Talang Padang, Tanggamus. Dalam penangkapan, barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit handphone Samsung A20.
"Barang bukti tersebut milik korbannya Erlin Tasia (26), warga Pekon Sinar Semendo, Kecamatan Talang Padang," ujarnya.
Berdasarkan keterangan tersangka, handphone tersebut ia beli dari seorang rekannya. "Tersangka mengaku membeli dari rekannya berinisial AN, yang diduga sebagai pelaku penjambretan dan ditetapkan sebagai DPO," ujar Iptu Khairul.
Berdasarkan keterangan korban Erlin, kronologis kejadian pada Kamis (28/5/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, saat berboncengan motor bersama ibunya, tiba-tiba motor dipepet oleh motor Yamaha Vixion tanpa plat yang dikendarai dua orang. Tiba-tiba seorang pelaku yang dibonceng langsung merampas handphone yang diletakan di dasbord motor korban, lantas pelaku ke arah Kota Agung. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp1,7 juta," jelasnya.
Saat ini tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Talang Padang guna proses penyidikan lebih lanjut. "Terhadap tersangka dijerat pasal 480 KUHPidana ancaman maksimal 4 tahun penjara. Terhadap penjual yang diduga pelaku Jambret masih dalam pengejaran," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
Minggu, 17 Maret 2024 -
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
Kamis, 07 Maret 2024 -
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
Sabtu, 17 Februari 2024 -
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH
Kamis, 08 Februari 2024
Berita Lainnya
-
Minggu, 17 Maret 2024
Menakar Bursa Bakal Kepala Daerah Tanggamus di Pilkada 2024
-
Kamis, 07 Maret 2024
PDI Perjuangan Amankan Kursi Ketua DPRD Tanggamus Periode 2024-2029
-
Sabtu, 17 Februari 2024
Tak Wajar, Perolehan Suara 4 Caleg DPD RI di Tanggamus Capai 800 Lebih di Satu TPS
-
Kamis, 08 Februari 2024
Ketua TPD Bersama Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung Kampanye di Tanggamus: Ganjar-Mahfud Akan Tingkatkan BLT dan PKH