• Jumat, 29 Maret 2024

Kepala BKPSDM: Pemkab Tanggamus Krisis PNS

Selasa, 07 Juli 2020 - 14.27 WIB
610

Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Aan Drajat. Foto: Ist (Lp).

Tanggamus -  Pemerintah Kabupaten Tanggamus akan mengalami krisis pegawai negeri sipil (PNS) jika wacana tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2020 dan 2021 benar-benar dilaksanakan oleh pemerintah pusat.

Berdasarkan data Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanggamus, Pemkab Tanggamus tahun ini saja kekurangan 4.219 orang PNS. 

Dimana kekurangan tersebut pada formasi guru sebanyak 1.775, orang, formasi medis dan fungsional lainnya 295 serta Teknis 2.149 orang.

"Kebutuhan ideal Pemerintah Kabupaten Tanggamus per Januari 2020 adalah 4.219 orang PNS yang akan diusulkan berdasarkan kebutuhan prioritas," kata Kepala BKPSDM Kabupaten Tanggamus, Aan Drajat kepada Kupastuntas.co, Selasa (7/7/2020).

Ditambahkannya, tahun 2020 ini saja ada 187 PNS di Tanggamus yang pensiun dan pada tahun 2021 ada 201 PNS yang pensiun.

Namun demikian, dengan adanya wacana tidak ada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) pada tahun 2020 dan 2021 dari pemerintah pusat, maka Pemkab Tanggamus akan memberdayakan tenaga yang ada dengan seoptimal mungkin, baik PNS maupun tenaga non PNS (honorer).

"Meski kekurangan ribuan PNS, masih tidak mengganggu pelayanan publik. Kita optimalkan pegawai yang ada, baik PNS dan dari tenaga non PNS," tegas Aan Drajat

Aan juga menegaskan tidak ada wacana pemerintah Kabupaten Tanggamus untuk melakukan rekruitmen tenaga honorer baru. "Sesuai yang tertuang dalam PP 49 Tahun 2018, tidak ada rekruitmen tenaga honorer," katanya.

Menurut Aan, kekurangan PNS tersebut, tidak serta merta wajib merekrut tenaga. Sebab perlu memperhatikan keuangan daerah dalam pembayaran gajinya.

"Prinsip pengadaan PNS itu harus memperhatikan ketersediaan anggaran dalam (APBD) dengan prinsip zero growth (pertumbuhan nol persen). Jadi pengajuannya dengan mempertimbangkan skala prioritas dan persentase belanja pegawai," imbuhnya. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->