• Rabu, 24 April 2024

Limbah Medis Covid-19 di Lampung Capai 1,3 Ton

Senin, 06 Juli 2020 - 17.07 WIB
225

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan berbahaya dan Beracun (B3) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Muhammad Budi Setiawan mengatakan, limbah medis Covid-19 di Lampung sejak bulan Maret - Mei 2020 mencapai 1,3 ton.

"Total pada bulan Maret sebanyak 54 kg, bulan April 760,63 kg dan Mei 498,6 kg. Total keseluruhan 1.313,23 kg," katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (6/7/2020).

Jumlah tersebut berdasarkan laporan dari 7 Kabupaten/Kota, di antaranya Kabupaten Lampung Barat sebanyak 90,3 kg, Kabupaten Way Kanan 280 kg, Kabupaten Tulang Bawang 30 kg, Lampung Selatan 332.83 kg, Pringsewu 512.3 kg, dan Kota Bandar Lampung 30 Kg.

"Untuk Kabupaten Lampung Utara, Lampung Tengah dan Metro belum melapor. Sedangkan untuk Mesuji, Lamtim, Pesawaran, Tubaba dan Pesibar nihil," lanjutnya.

Limbah tersebut dikirim ke Jakarta oleh pihak ketiga, karena Provinsi Lampung belum mempunyai tempat pengelolaan limbah B3. "Sudah kerjasama dengan pihak pengelola, salah satunya PT Manuppak Abadi," paparnya.

Muhammad mendorong pemerintah Kabupaten/Kota melalui Dinas terkait segera melaporkan jumlah limbah medis selama penanganan Covid-19. "Harus dilaporkan jumlah, asal, berapa kilogram dan akan kami sampaikan ke Kementerian LHK," tutupnya. (*)