• Jumat, 29 Maret 2024

Laporan Dugaan Korupsi Disporapar Tubaba Ditolak, Ini Alasannya

Senin, 06 Juli 2020 - 14.48 WIB
88

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo. Foto: Ist (Lp).

Bandar Lampung - Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menolak laporan hasil temuan indikasi dugaan korupsi pada Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2019.

Baca Juga:Diduga Korupsi, Disporpar Tubaba Dilaporkan ke Kejati Lampung

Penolakan tersebut setelah Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (penkum) Kejati Lampung, Ari Wibowo, yang menerima langsung laporan tersebut, Senin (6/7/2020).

"Setelah kami terima tadi perwakilan aksi, dan setelah dipelajari terlebih dahulu laporannya, ternyata ada kekurangan rincian. Jadi perlu diperbaiki lagi," kata Ari Wibowo.

Sebelumnya, puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura, Landa, Solid, dan Tamsis, menggelar aksi demo di depan pintu gerbang Kejati Lampung, Senin (6/7/2020).

Mereka melaporkan dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Seni dan Budaya pada Disporpar Tubaba tahun 2019.

Koordinator Aksi, Suadi Romli, menjelaskan, bahwa berdasarkan hasil investigasi pihaknya ditemukan banyak kegiatan fiktif pada kegiatan di Disporpar Tubaba 2019, seperti pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah dengan kegiatan pentas seni dalam daerah senilai Rp371 juta lebih, penyelenggaraan festival budaya daerah senilai Rp200 juta, pentas seni dan budaya senilai Rp378 juta dan pementasan seni tari senilai Rp300 juta. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->