• Jumat, 19 April 2024

Ini Target Anggaran Pilkada KPU dan Bawaslu di Bulan Juli

Senin, 06 Juli 2020 - 21.47 WIB
84

Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 8 Kabupaten/Kota di Lampung masih menuai polemik atau perdebatan. Pasalnya hingga saat ini masih ada wilayah yang belum mencairkan anggaran Pilkada yang tertuang dalam Nota Perjanjian Dana Hibah (NPHD) baik kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Anggaran pengawasan Bawaslu kota sesuai permendagri nomor 41 tahun 2020, tertanggal 15 Juli mendatang  harus mencapai 100 persen. Sementara untuk KPU pencairan anggaran tahap dua harus mencapai 60 persen.

Komisioner KPU Provinsi Lampung, Titik Sutriningsih mengatakan, pemenuhan transfer anggaran tersebut guna memenuhi persyaratan pelaksanaan tahapan Pilkada mulai dari tahapan tugas Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). "Pemutakhiran data itu dilakukan mulai tanggal 15 Juli 2020,” katanya Senin (6/7/2020).

Saat ditanya terkait data anggaran di 8 Kabupaten/Kota, Titik mengaku belum melakukan monitoring terhadap masing-masing penyelenggara Pilkada serentak. "Setahu saya yang sudah aman Lampung Selatan, karena sudah lebih dari 40 persen. Kita belum monitoring terbaru, sebab kita saat ini masih fokus dalam APD dan persiapan PPDP,” ujarnya.

Sementara Ketua KPU Bandar Lampung, Dedy Triadi mengatakan, Pemkot Bandar Lampung sudah menyatakan sanggup dengan pemenuhan anggaran 40 persen pada Juli. Tetapi saat ini pihak KPU masih mengusulkan anggaran tambahan. "Saat ini lagi mengusulkan anggaran tambahan sesuai NPHD 40% yang belum di transfer oleh Pemkot,” ujarnya. (*)