DPD NasDem Rekomendasikan Agus Istiqlal Maju Sebagai Cabup di Pilkada 2020 Pesibar
Sekjen partai Nasdem Pesibar, Abdulloh hasim. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Dewan Pimpinan Daerah Nasdem Kabupaten Pesisir Barat (pesibar) telah menetapkan calon bupati yang akan maju di pilkada serentak tahun 2020.
Berdasarkan hasil seleksi sesuai mekanisme partai Nasdem dalam rangka pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesibar periode 2020-2025 ,d ewan pimpinan pusat (DPP) telah menetapkan Agus Istiqlal sebagai calon Bupati yang saat ini masih menjabat.
Keputusan tersebut berdasarkan surat rekomendasi dari dewan pimpinan pusat partai Nasdem dengan No surat 040-SI/RP/DPP-nasdem/II /2020.
"Partai Nasdem memberikan perintah melalui DPW yang sudah mengeluarkan rekomendasi calon bupati kabupaten Pesibar, Agus Istiqlal dan beliau diberikan wewenang untuk mencari wakil," kata Sekjen partai Nasdem Pesibar, Abdulloh hasim.
Menurutnya, berdasarkan dari hasil rapat pleno dan hasil rekrut penyaringan partai DPD partai Nasdem Pesibar telah menetapkan tiga kandidat yang akan mendampingi Agus Istiglal pada pilkada yang akan di gelar tahun 2020 ini.
"Hasil pleno dan rekrut hasil penyaringan DPD sudah mengajukan tiga bakal calon wakil yaitu : Zulkhoini Syarif ,Sri Dahlia wati, Azhari,"paparnya.
Sampai saat ini lanjut Abdulloh, partai Nasdem sedang Menyusun kepengurusan dari tingkat DPD (tingkat kabupaten) ,DPC (tingkat kecamatan), DPRT (tingkat pekon).
"Kita fokus sesuai dengan yang ada di kabupaten pesibar dan Nasdem mendukung Agus Istiqlal sebagai calon bupati pada pilkada 2020," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 -
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025









