• Jumat, 29 Maret 2024

Diduga Korupsi, Disporpar Tubaba Dilaporkan ke Kejati Lampung

Senin, 06 Juli 2020 - 13.43 WIB
240

Kordinator aksi demo di Kejati Lampung, Suadi Romli. Foto: Ist.

Bandar Lampung - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gapura, Landa, Solid, dan Tamsis, menggelar aksi demo di depan pintu gerbang Kejati Lampung, Senin (6/7/2020).

Kedatangan mereka untuk melaporkan sekaligus menyerahkan data dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Seni dan Budaya pada Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata (Disporapar) Tulangbawang Barat (Tubaba) tahun 2019.

Baca Juga: Pegiat Seni Pertanyakan Dua Dinas di Tubaba yang Anggarkan Kegiatan Seni dan Budaya

Suadi Romli, selaku kordinator aksi, mengatakan, bahwa berdasarkan hasil temuan dan analisa, terindikasi adanya dugaan KKN pada kegiatan yang ada di Disporpar Tubaba.

"Kami mendesak Kejati Lampung untuk menindaklanjuti laporan kami, terkait dugaan KKN pada pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah, penyelenggaraan festival budaya, pagelaran seni. Di mana dana tersebut lebih dari Rp1 miliar yang bersumber dari APBD Tubaba 2019," ungkap Romli.

Dengan demikian, ia pun mendesak Kejati Lampung segera melakukan penyelidikan. "Dari penelusuran Tim Investigasi kami, kegiatan proyek itu banyak ditemukan kejanggalan yang diduga kuat mengarah ke tindakan KKN. Kami menduga ada nuansa permainan yang dilakukan panitia pengadaan barang dan jasa," bebernya.

Selain itu, kata Romli, diduga kuat pihak pelaksanaan Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Tubaba, melanggar pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik dinilai lebih efisien, efektif dan transparan. 

"Diduga kuat kegiatan itu fiktif, sebab kegiatan tersebut sudah diatur sedemikian rupa dari pihak Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Tubaba, dan hal ini terlihat jelas karena saat tim investigasi kami turun kelapangan menemukan kejanggalan tidak ada satupun kegiatan dilaksanakan oleh pihak Dinas Pemuda Olah Raga dan Pariwisata Tubaba pada tahun 2019, padahal nilai anggaran yang di realisasikan sangat fantastis," papar Romli.

Romli pun membeberkan anggaran yang diduga fiktif tersebut. Yakni pada pengembangan kesenian dan kebudayaan daerah dengan kegiatan pentas seni dalam daerah senilai Rp 371 juta lebih, penyelenggaraan festival budaya daerah senilai Rp200 juta, pentas seni dan budaya senilai Rp378 juta dan pementasan seni tari senilai Rp 300 juta.

"Kita sudah serahkan semua hasil temuan dan investigasi kami ke Kejati. Kami minta pihak Kejati langsung bertindak melakukan penyelidikan," harapnya.

Sementara itu, pihak Kejati Lampung belum merespon terkait adanya aksi demo tersebut. Saat ditemui dikantornya, Kasipenkum Kejati Lampung Ari Wibowo, sedang tidak berada ditempat. Saat dihubungi pun belum ditanggapi. Begitu juga dengan Asintel Kejati Lampung, Raja Sakti Harahap, belum merespon. (*)

Editor :

Berita Lainnya

-->