• Jumat, 19 April 2024

Korsleting Listrik, Rumah Semi Permanen Milik Warga Gisting Ludes Terbakar

Minggu, 05 Juli 2020 - 13.37 WIB
42

Sisa sia rumah Parjoni warga Gisting yang ludes terbakar s jago merah. Foto: Ist.

Tanggamus - Sebuah rumah semi permanen milik Parjoni di Dusun Kedatuan Pekon Kutodalom, Kecamatan Gisting habis terbakar pada Minggu (5/7/2020) 00.30 WIB.

Menurut Kapolsek Talang Padang Iptu Khairul Yassin Ariga, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun rumah yang ditinggali Parjono sekeluarga habis terbakar akibat korsleting listrik. 

"Kami sudah mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Dugaan sementara kebakaran akibat Korsleting listrik. Tidak ada korban jiwa tapi rumah dan seisinya terbakar," kata Iptu Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Oni Prasetya.

Kapolsek menjelaskan, kebakaran yang terjadi di RT 10/RW 04 tersebut awalnya diketahui oleh Malik (25), salah satu anak dari korban. Dia berteriak minta tolong tentang kebakaran di rumahnya. Lantas, teriakan itu didengar Tubagus (30), tetangganya yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah korban. Saat itu dia belum tidur maka mendengar teriakkan anak korban.

Tubagus pun langsung ke luar rumah untuk mengecek, dan ternyata benar rumah korban sudah terbakar. Sedangkan para korban masih terjebak di dalam rumah tersebut.

Selanjutnya dia mendobrak pintu depan dan belakang rumah untuk selamatkan empat orang anggota keluarga masih di dalam. Mereka terdiri dari ibu dan dua anak, serta seorang cucu. Sedangkan kepala keluarga sedang berada di Ulubelu.

"Beberapa menit setelah mereka bisa keluar, rumah terbakar habis tanpa ada barang-barang atau surat dokumen identitas diri yang bisa diselamatkan," ujarnya.

Akibat kebakaran karena korsleting listrik itu korban kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam dan satu sepeda motor Viar warna biru. Lalu perabotan rumah, peralatan elektronik, surat dan dokumen berharga, dan uang tunai Rp 2 juta. "Secara keseluruhan ditaksir korban mengalami kerugian lebih dari Rp 50 juta," pungkasnya. (*)

Editor :