Oknum Pegawai Negeri di Lamtim Diamankan Polisi Atas Dugaan Penipuan Rekrutmen PNS
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial FH (45) dibekuk anggota Polsek Sekampung, Lampung Timur (Lamtim), dengan dugaan telah melakukan penipuan dengan modus perekrutan PNS yang menyebabkan korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Sekampung, Iptu Slamet Riyadi menjelaskan, tersangka FH dibekuk di seputaran kantor Dinas Kesehatan Lampung Timur, Jumat (3/7/2020), dan langsung digelandang ke Mapolsek Sekampung.
Penangkapan tersebut berdasarkan laporan dari Sugiatmi (46) warga Desa Sumbergede, Kecamatan Sekampung. Dirinya mengaku telah menjadi korban penipuan FH. Modusnya pada 2018 lalu, pelaku menjanjikan kepada anaknya Lucyta Nandya Putri, bisa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa repot-repot mengikuti tes.
"Setelah merasa percaya, korban menyerahkan KTP, Ijazah terakhir anaknya dan uang Rp64,5 juta kepada pelaku," ungkap Iptu Slamet, saat dikonfirmasi Sabtu (4/7/2020)
"Barang bukti yang diamankan yaitu, satu lembar kwitansi bukti penyerahan uang Rp48 juta, dan satu lembar catatan pengambilan uang total Rp16.500.000," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Danrem 043/Gatam Tekankan Ketahanan Pangan dan Pengamanan Way Kambas Lamtim
Senin, 27 April 2026 -
Penutupan HUT Kabupaten Lampung Timur, Perputaran Uang UMKM Tembus Rp 10 Miliar
Minggu, 26 April 2026 -
Kehadiran Ratusan Prajurit TNI Dongkrak Ekonomi Warga Desa Rajabasalama 2 Lamtim
Sabtu, 18 April 2026 -
Ribuan Pelaku Usaha Meriahkan Festival UMKM 1001 Malam di Lampung Timur
Sabtu, 18 April 2026








