Terlibat Narkoba, Seorang Pegawai Puskesmas Daya Murni Tubaba Terancam Dipecat
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Terkait seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) pegawai Puskesmas Daya Murni Kecamatan Tumijajar Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) berinisial S, yang tertangkap terlibat penyalahgunaan narkoba dengan tiga temannya, terancam dipecat dari status kepegawaiannya.
"Iya, benar. Memang warga Lampung Utara, kabarnya si S ini tertangkap di Lampung Utara. Karena dia memang kerja pulang pergi dari Lampung Utara ke Tubaba," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Majril saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (3/7/2020).
Majril mengaku atas nama Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait oknum kepala Puskesmas Pembantu (Pustu) Tiyuh Daya Sakti Kecamatan Tumijajar itu. "Yang bersangkutan (S) itu ditugaskan di Pustu Tiyuh Daya Sakti (di bawah Puskesmas Daya Murni)," kata dia.
"Ini saya baru tahu informasinya. Kami menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Ya, sesuai dengan aturan kalau yang bersangkutan dikenakan hukum diatas satu tahun yang bersangkutan diberhentikan (dipecat secara tidak hormat) dari status ASN," tukas Majril. (*)
Berita Lainnya
-
Asik Pesta Sabu, 2 Pemuda di Tubaba Digerebek Polisi
Rabu, 28 Februari 2024 -
Gelapkan Uang Rp 9 Juta dan Motor Inventaris, Karyawan Koperasi di Tubaba Masuk Bui
Kamis, 18 Januari 2024 -
Pilu! Bocah 5 Tahun di Tubaba Disiksa Ibu Tiri dan Ayahnya
Rabu, 17 Januari 2024 -
Blusukan di Pasar Tulang Bawang Lampung, Siti Atiqoh Cek Harga Bahan Pokok dan Dengar Keluhan Masyarakat
Kamis, 11 Januari 2024