• Jumat, 29 Maret 2024

PT Semen Baturaja Janji Akomodir Tuntutan Warga Kampung Sawah Bandar Lampung

Jumat, 03 Juli 2020 - 20.24 WIB
640

Pabrik PT Semen Baturaja. Foto: Edu/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Manajemen perusahaan PT Semen Baturaja (Persero) TBK, berjanji akan mengakomodir tuntutan warga Kampung Sawah, Kelurahan Way Lunik, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung terkait normalisasi drainase dan juga pemberian CSR dari perusahaan.

Senior Manager Panjang Plant PT Semen Baturaja, Kristian Teguh Prawito mengatakan, pihaknya bukan tidak peduli terhadap keinginan masyarakat Kampung Sawah. Justru lanjutnya, dia dan jajarannya sangat merespon tuntutan warga tersebut.

"Begitu kami saat itu usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga, kami langsung mengirimkan proposal warga tesebut ke kantor pusat Palembang," ungkap Teguh kepada Kupastuntas.co, Jumat (3/7/2020).

Teguh meminta warga sedikit bersabar, mereka akan berupaya maksimal untuk memenuhi tuntutan warga. "Kita upayakan, mudah-mudahan dalam waktu dekat tuntutan warga untuk melakukan normalisasi drainase akibat sedimentasi bisa kita realisasikan,” ujarnya.

Menurut Teguh, pihaknya berkomitmen dan siap memberikan manfaat lebih bagi warga sekitar area perusahaan. Dia mengaku sangat senang dengan keterbukaan warga, tetapi ia minta pengertian warga, dan bisa sedikit memahami keterbatasan manajemennya,  karena segala sesuatunya tetap harus berkoordinasi dengan kantor pusat. "Yang jelas kita sih menginginkan warga selalu komunikasi secara baik dengan kita,” kata dia. 

Sebelumnya, warga Kampung Sawah, Kelurahan Way Lunik yang bersinggungan langsung dengan PT Semen Baturaja menuntut pihak perusahaan untuk melakukan normalisasi drainase dan juga memberikan CSR perusahaan.

Warga meminta drainase yang mengalir melewati perusahaan dilakukan sedimentasi karena jika hujan turun rawan banjir, serta turut andilnya perusahaan dalam setiap kegiatan warga dan bantuan bagi warga terdampak Covid-19. 

Namun demikian, permintaan warga tidak bisa serta merta langsung dipenuhi oleh pihak perusahaan. Sebab, kata Teguh, pengambil keputusan tetap berada di kantor pusat.

“Usulan warga minggu kemarin sudah kita tembuskan ke kantor pusat di Palembang, Pada intinya kami mendorong kantor pusat agar dapat merealisasikan tuntutan warga, dan kita siap selalu komunikasi dengan warga kapan pun. Agar tidak ada kata merugikan satu sama lain,” tandasnya.

Terkait isu terjadinya polusi udara akibat aktivitas pabrik, Teguh menyangkal hal itu. Menurutnya pabrik sejak beberapa bulan terakhir sudah jarang beroperasi.

“Gimana bisa bilang ada debu akibat aktivitas pabrik, lah wong sejak Maret hingga saat ini Pabrik baru dioperasikan sebanyak empat kali,” pungkasnya. (*) 

Editor :

Berita Lainnya

-->