Narkoba di Masa Covid-19, Begini Kata Kepala BNNP Lampung Brigjen I Wayan Sukawinaya
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (2/7/2020) yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang. Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Himbauan pemerintah pusat agar masyarakat beraktivitas dari rumah selama masa pandemi Covid-19 dikhawatirkan berdampak pada tekanan psikologis. Namun hal ini tidak pengaruh pada meningkatnya penggunaan narkoba di Provinsi Lampung.
Hal demikian diungkapkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung Brigjen Pol I Wayan Sukawinaya, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast di Studio Podcast Kupas Tuntas, Kamis (2/7/2020) yang dipandu oleh Direktur Utama Kupas Tuntas Donald Harris Sihotang.
“Dalam masa pandemi ini secara kuantitas memang tidak ada peningkatan angka penggunaan. Artinya pengungkapan yang terjadi tidak ada peningkatan, tetapi dari segi kualitas itu ada peningkatan. Terbukti dari beberapa ungkapan barang bukti yang disita cukup banyak,” ujar Brigjen I Wayan.
“Beberapa waku lalu kami di BNNP Lampung melakukan pengungkapan dari April, Mei, Juni itu dari segi kualitas barang bukti dari 1 sampai 2 kilogram sabu dan hari ini kurang lebih 7 ribu butir ekstasi yang kita ungkap,” imbuhnya.
Meski diakui tak ada peningkatan penggunaan narkoba, akan tetapi I Wayan mengaku tetap mewaspadai akan perilaku yang negatif pada masyarakat terlebih saat masa pandemi ini.
“Karena kondisi sekarang terutama remaja yang biasa aktivitasnya bebas, sekarang dibatasi mereka mau tidak mau tinggal di rumah, artinya dengan begitu akan timbul kebosanan bagi mereka, tentu untuk mengobati kebosanan ada berbagai macam cara, ada yang positif dan negatif. Yang negatif harus kita waspadai, kemungkinan saja hal-hal yang negatif dia bisa lakukan mulai dari perbuatan yang ringan seperti yang semula dia tidak merokok kemudian mencoba merokok, dan bahkan naik lagi memanfaatkan minuman keras dan seterusnya,” kata dia.
Selanjutnya mantan Irwasda Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) ini mengatakan, penindakan permasalahan narkoba sama juga analoginya penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam artian meningkatnya pelanggaran lalu lintas sangat tergantung dari aktivitas para penegak hukum.
“Kalau dia sering melakukan penindakan tentu angkanya akan naik. Demikian juga terhadap permasalahan narkoba. Sangat tergantung dari kemampuan kita melakukan pengungkapan,” ucapnya.
Ia melanjutkan, peredaran narkoba di wilayah Lampung selama ini yang berhasil diungkap yaitu pintu masuknya berasal dari wilayah Aceh, tetapi produksinya besar kemungkinan dari luar negeri.
“Mengalir ke wilayah Lampung dan keluar dari Bakauheni. Kalau kita tidak bisa menghambat, tentu teman-teman di wilayah seberang seperti Banten, DKI itu akan melakukan pengungkapan. Tapi bagaimana kita bisa mencegah suplainya sehingga demandnya tidak akan naik,” tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pengamanan Nataru di Bandar Lampung Diperketat, Polisi Turunkan Personel Berseragam hingga Intel Lapangan
Senin, 22 Desember 2025 -
Nataru 2025, Damkar Bandar Lampung Siagakan Armada dan 97 Personel Nonstop
Senin, 22 Desember 2025 -
Direksi dan Relawan PLN Turun Langsung Pastikan Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
Senin, 22 Desember 2025 -
BATIQA Hotel Lampung Hadirkan Promo New Year’s Eve Dinner Meriah Sambut Pergantian Tahun 2026
Senin, 22 Desember 2025









