Bus Rombongan Pelajar Terjun ke Jurang, 1 Tewas
Kondisi Bus yang membawa rombongan pelajar rusak parah. Foto: Ist.
Lampung Selatan - Sebuah bus yang mengangkut rombongan siswa SMA Negeri 1 Metro terjun ke jurang sedalam lima meter di jalan Lintas Sumatera, kawasan wisata Minang Rua, Desa Klawi, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan. Atas peristiwa tersebut satu orang tewas.
Baca Juga: Bus Rombongan Gabungan Pelajar SMAN di Metro Alami Lakalantas
"Akibat musibah tersebut satu orang meninggal dunia, atas nama Heldany Bintang Alwinsyah umur 17 tahun, warga Dusun I, Desa Wonosari, Kecamatan Pekalongan, Lampung Timur," ujar Kasat Lantas Agustinus mendampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, Kamis(2/7/2020).
Ia mengatakan, penyebab kecelakaan mah dalam penelitian Tim Laka Polres Lampung Selatan.Total ada 19 orang dalam kejadian ini. Sebanyak 2 orang penumpang mengalami luka berat. Sedangkan 16 orang lainnya mengalami luka ringan, kesemua korban masih dirawar di RSUD Bob Bazar Lampung Selatan.
kecelakaan bus PO Permata Hari dengan Nopol BE 2694 GG terjadi sekitar pukul 17:00 WIB sore kemarin. Saat kejadian, bus hilang kendali saat berada di jalur turunan dan tikungan tajam. Sehingga, bus terguling dan terperosok jatuh ke jurang.
Diketahui identitas para penumpang didominasi para pelajar yang hendak jalan-jalan liburan, "Rincianya korban dari SMA Fransiskus Bandar Lampung 1 orang, SMAN 3 Metro 3 orang, SMK Solo Jateng 1 orang, SMAN 5 Metro 1 orang, SMAN 1 Metro 11 orang, Supir dan kernet bus," bebernya.
Pengemudi bus, Nurcholis (58), warga Jl. Ikan Gabus, Kelurahan Yosodadi, Kota Metro belum bisa dimintai keterangan karena sedang dalam perawatan. (*)
Berita Lainnya
-
Guru dan Wali Murid SDN 1 Way Urang Lamsel Keluhkan Menu MBG dari SPPG Kedaton 2
Kamis, 15 Januari 2026 -
Edarkan Uang Palsu, Pemuda 18 Tahun Diciduk Polisi di Natar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri Terima Satyalancana Wira Karya dari Presiden RI
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kunker di Karang Anyar, Sudin Edukasi Masyarakat Perihal Hukum, Media Sosial, dan Lingkungan
Rabu, 07 Januari 2026









