• Rabu, 24 April 2024

Warga Serahkan 10 Senpi Rakitan ke Polres Mesuji

Selasa, 30 Juni 2020 - 12.52 WIB
88

Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji dan 10 pucuk berikut 2 butir amunisi dari beberapa warga. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co

Mesuji - Jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Mesuji menerima 10 pucuk berikut 2 butir amunisi dari beberapa warga, Selasa siang (30/06/2020).

Kasatlantas Polres Mesuji AKP. Hadly Nasution menuturkan, pihaknya menerima senpira dari beberapa warga secara sukarela.

"Kami menerima penyerahan senpira dari warga serta menyambut baik dan mengapresiasi apa yang dilakukan oleh masyarakat di wilayah hukum Polres Mesuji," kata Hadly Nasution.

Video : ORANG DIRAPID TES TAKUT MENERIMA KENYATAAN

Diungkap Hadly, sesuai dengan instruksi Kapolres, bagi masyarakat yang sukarela datang menyerahkan senpira, akan terbebas dari jeratan undang – undang darurat dengan hukuman penjara maksimal 20 tahun.

“Sangat mengapresiasi kepada masyarakat, dengan harapan kedepan bisa menjadi penyambung pihak kepolisian untuk membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang lain yang memiliki senpira agar jangan takut menyerahkannya,"bebernya. (*)

Editor :