Satu PDP Asal Bandar Lampung Meninggal Dimakamkan Tanpa Protokol Covid-19
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat dimintai keterangan, Selasa (30/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas,co, Bandar Lampung - Satu orang warga Bandar Lampung yang berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) meninggal dunia pada Minggu (28/6) pukul 23.50 WIB.
"Ada satu PDP kami yang meninggal, laki-laki usia (71) tahun dari Bandar Lampung," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Selasa (30/6).
Baca juga : Update Covid-19 di Lampung, Sempat Nihil Tiga Hari, Kasus Positif Kembali Bertambah Dua Orang
Lanjut Reihana, pasien tersebut mempunyai riwayat penyakit pneumonia dan masuk dalam keadaan panas yang tinggi atau sepsis.
"Pemulasaran jenazah secara biasa karena hasil swab adalah negatif," tutupnya.
Sementara itu, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah 2 orang, sehingga kini totalnya menjadi 190 kasus tambahan tersebut berasal dari Kota Bandar Lampung dan Metro. (*)
Berita Lainnya
-
Unila Tunggu Penetapan Pengadilan Terkait Sanksi kepada Mahasiswa Tersangka Kekerasan
Jumat, 24 Oktober 2025 -
DPRD Lampung Dorong Pendekatan Persuasif dalam Penertiban Lahan Sabah Balau Tahap II
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Klaim Realisasi Investasi Lampung Lebihi Target, Capai Rp12,94 Triliun
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Petugas Tol Bakter Tangkap Tiga Remaja Pelempar Batu di Tol Lamsel
Jumat, 24 Oktober 2025









