Warga Mesuji Penderita Pengapuran Tulang Diusulkan Dapat BLT Tahap III
Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai, saat mendatangi Suhardi (52) di rumahnya, Senin (29/6). Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji - Suhardi (52) seorang warga Desa Tanjung Serayan, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji lemah tak berdaya berbaring di tempat tidur selama kurang lebih 6 bulan karena menderita penyakit pengapuran tulang dan sendi (Osteoarthritis).
Camat Kecamatan Mesuji, Iwan Rifai Harahap membenarkan bahwa ada seorang warga di wilayahnya sedang menderita penyakit Osteoarthritis.
"Sebelumnya Suhardi pernah berobat ke Rumah Sakit di Bandar Lampung dengan menggunakan kartu BPJS. Istrinya juga telah menerima bantuan program keluarga harapan (PKH)," katanya, Senin (29/6).
"Nanti kita usulkan untuk menerima bantuan langsung tunai dari dana desa (BLT DD) tahap III bulan ke depan," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mesuji Jadi Titik Awal Rakorda PSI Lampung yang Dihadiri Jokowi
Jumat, 26 Juni 2026 -
Dukung Program Desaku Maju, Bank Lampung Salurkan Kredit Alsintan
Kamis, 25 Juni 2026 -
Petani di Mesuji Manfaatkan Drone untuk Semprot Pupuk Cair ke Sawah
Kamis, 25 Juni 2026 -
Pemprov Lampung Jaga Ekosistem Sungai Mesuji Lewat Tebar 33.000 Bibit Ikan
Rabu, 24 Juni 2026








