Ruas Jalan Provinsi Liwa Batas Sumsel Beralih Status Jadi Jalan Nasional

Kepala Bidang Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, Robert Putra. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Ruas jalan Liwa batas Sumatera Selatan (Sumsel) yang sebelumnya berstatus jalan Provinsi kini beralih menjadi jalan nasional. Dengan demikian segala bentuk perbaikan maupun pemeliharaan bukan lagi tanggung-jawab Provinsi melainkan tanggung-jawab Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, Robert Putra ketika dikonfirmasi mengenai adanya beberapa titik jalan ruas Liwa - Ranau atau ruas Liwa Sumsel yang rusak parah mengaku tahun ini belum ada anggaran untuk pemeliharaan dari Provinsi.
Video : KESEMBUHAN PASIEN SUDAH 73 PERSEN : NEW NORMAL DI LAMPUNG PART 1/2
"Jalan tersebut bukan lagi jalan nasional, dan itu sudah disetujui. Tinggal menunggu SK resminya," kata Robert, Senin (29/6).
Baca juga : Beberapa Titik Ruas Jalan Provinsi di Lambar Rusak Parah dan Butuh Perbaikan
"Mengenai pemeliharaan ruas jalan tersebut, saya sudah berkoordinasi dengan pihak Provinsi dan tahun ini dipastikan tidak ada pemeliharaan, Provinsi hanya fokus dua jalur raden intan Liwa saja. Kalau yang pindah status tadi untuk Lampung ada dua titik yang menjadi jalan nasional, satunya ruas jalan Ryacudu - Korpri," sambung Robert. (*)
Berita Lainnya
-
Realisasi Pendapatan Daerah Lampung Barat Capai Rp 685 Miliar, Pemkab Optimistis Kejar Target
Selasa, 16 September 2025 -
Literasi Jadi Prioritas, Bupati Lampung Barat Dorong Keberlanjutan
Selasa, 16 September 2025 -
Stok Kondom Kosong, Pemkab Lampung Barat Pastikan Pelayanan KB Tetap Berjalan
Selasa, 16 September 2025 -
Polisi Identifikasi Pelaku Pencurian Rp 800 Juta di Lampung Barat, Diduga Kelompok Luar Daerah
Senin, 15 September 2025