PPDB Sistem Zonasi, Penyelenggara Akan Terapkan Koordinat Titik Lurus
Kondisi pada pembukaan pelaksanan PPDB SMP Negeri di Kabupaten Lampung Utara, Senin (29/6/2020).
Lampung Utara - Sistem zonasi pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) panitia menerapkan titik koordinat tempat tinggal calon peserta dengan sekolah dengan titik lurus.
Dikatakan, Surdiman selaku Ketua Panitia PPDB SMP Negeri 7 Kotabumi, Lampung Utara untuk pembukaan pelaksanaan PPDB dimulai hari ini, Senin 29 Juni 2020 sampai Sabtu 4 Juli 2020 mendatang.
"Sistem zonasi ini diambil dari titik koordinat jarak tempuh, dimana tempat tinggal ke sekolah maka akan timbul berpaa jaraknya, bisa dilihat di googlemap. Tapi di googlemap mengikuti alur jalan, tapi disistem penerimaan online ini secara otimatis dia akan ditarik lurus dari titik koordinat rumah ke sekolah," kata Surdiman, di SMPN 7 Kotabumi, Senin (29/6/2020).
Untuk jumlah siswa yang akan diterima di SMP Negeri 7 Kotabumi, lanjutnya, sebanyak 256 orang siswa yang terbagi dari 30 persen dari jalur prestasi baik itu akademik dan non akademik, hafis 10 persen, afirmasi 15 persen, perpindahan tugas orang tua 15 persen, dan 70 persennya untuk jalur zonasi.
"Pelaksanaan PPDB karena melalui online kita hanya menerima kunjungan koordinasi dari para peserta atau calon siswa untuk menjelaskan apa saja persyaratannya. Karena kondisinya masih banyak yang kurang memahami cara pendaftaran secara online," ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Disdikbud Lampung Utara, Merlyn Sofia mengatakan, untuk kuota penerimaan calon siswa di tahun pelajaran 2020/ 2021 untuk tingkat SMP berjumlah 7.648 orang.
"Jumlah itu untuk seluruh SMP Negeri yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yang terbagi di 238 rombongan belajar," ujar Merlyn Sofia.
Dari pantauan pada pelaksanaan PPDB pada masing-masing SMP Negeri yang ada di kabupaten setempat pihak penyelenggara atau panitia sekolah telah menyiapkan media cuci tangan dan para wali yang melakukan koordinasi juga sudah mengikuti anjuran pemerintah dengan menggunakan masker. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









