• Sabtu, 20 April 2024

PDIP Lamtim Datangi Polres Terkait Pembakaran Bendera

Senin, 29 Juni 2020 - 12.37 WIB
211

Ketua PDIP Lampung Timur Ali Johan Arif, menyerahkan bukti laporan terkait pembakaran bendera PDI kepada Kapolres Lampung Timur. Foto: Agus Susanto/ Kupastuntas.co

Lampung Timur - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Lampung Timur, Ali Johan Arif bersama kadernya mendatangi Mapolres Lampung Timur, Senin (29/6/2020).

Kedatangan Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif, ke Polres Lampung Timur menindak lanjuti peristiwa pembakaran bendara (simbol) PDI, pada 24 Juni 2020 lalu. Ali Johan menegaskan sesuai dengan perintah Ketua Umum PDI Perjuangan, agar pihak berwajib dengan serius menagani persoalan tersebut.

Ali Johan menegaskan, PDIP tidak akan melakuan tindakan pengerahan masa dalam kondisi seperti ini, , namun lebih melakukan tindakan yang profesional.

"Yang pasti kami (PDI) meminta pihak kepolisian bisa mengungkap pelaku pembakaran bendera kami (PDI) tersebut," terang Ali Johan Arif.

Lanjutnya, PDI merupakan partai besar, mesin politik yang memiliki anggota cukup besar, tidak menginginkan melakukan tindakan kekacauan karena provokasi dari segelintir orang, sehingga sesuai arahan ketua umum partai (Megawati Soekarno Putri), agar menyikapi dengan bijak. "Demo yang dilakukan pada 24 Juni itu sangat menyimpang, apalagi  dengan membakar bendera kebanggaan partai," terangnya.

"Dan perlu di ingat, dari mana pendemo itu mendapatkan bendera PKI tersebut? sementara memproduksi dan menyimpan bendera bergambar palu arit itu tidak di bolehkan oleh negara (Indonesia)," tuturnya.

Sementara itu, Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan terkait dengan laporan Ketua PDI Lampung Timur akan ditindak lanjuti dan tentu akan berkoordinasi dengan pimpinan yag lebih tinggi di tubuh Polri. "Yang pasti kami mengapresiasi PDI tidak melakukan balasan dengan menurunkan masa lebih banyak di tengah Pandemi Covid 19 ini," tegas AKBP Wawan Setiawan. (*)

Editor :