• Kamis, 25 April 2024

Dukungan ASN dan Penyelenggara Pemilu Untuk Calon Perseorangan Hampir di Seluruh Kecamatan

Senin, 29 Juni 2020 - 20.50 WIB
78

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah, saat memberikan keterangan, Senin (29/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di hari kedua pelaksanaan Verifikasi faktual data dukungan Pasangan Calon Perserongan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung menemukan sedikitnya 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk dalam dukungan pasangan calon perseorangan baik pasangan Ike Edwin-Zam Zanariah maupun pasangan Firmansyah dan Bustomi.

Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Candrawansah mengatakan, proses ini akan dikawal sampai rekapitulasi tingkat KPU Bandar Lampung. Pihaknya akan memastikan data antara verikator dan KPU ketika pleno, dan Bawaslu Bandar Lampung sama.

Baca juga : Belasan ASN dan Penyelenggara Pemilu Masuk Dalam Dukungan Calon Perseorangan

Video : NEW NORMAL DI LAMPUNG ??

Menurutnya, data ini tersebar hampir semua kecamatan. Di Kecamatan Teluk Betung Utara Misalnya, ada Panwas kelurahan dan staf kecamatan. Kemudian di Kecamatan Teluk Betung Barat ada Staf Panwas Kecamatan panwas kelurahan. Bahkan di Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) Ketua Panwascam yang masuk dukungan.

"Ini sangat disesalkan. Kita meminta kepada PPS harus sesuai dengan verfikasi faktual. Apabila tidak memenuhi syarat jangan dinyatakan memenuhi syarat. Apabila virtual dikumpulkan harus diberitahukan, kapan waktunya agar pengawas juga menyaksikan. Sehingga bisa diketahui berapa jumlah yang mendukung dan tidak mendukung," tandasnya.

Komisioner KPU kota Bandar Lampung Koordinator Divisi Teknis, fery Triatmojo menerangkan, hingga saat ini pihaknya belum menerima data dari tim Verifikator atau PPS yang melaksanakan ferikasi faktual, karena hingga saat ini proses tersebut masih berjalan.

"Jumlah data sementara belum ada, adapun pendukung yang merupakan ASN juga belum ada datanya," ungkapnya. (*)

Editor :