Disdukcapil Lampung Siap Fasilitasi Pelayanan di 15 Kabupaten/kota
Senin, 29 Juni 2020 - 13.58 WIB
278

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saifullah saat di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Meski Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung tidak berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan administrasi kependudukan. Karena hal itu ada di pemerintah daerah yakni di 15 kabupaten kota.
Namun demikian, Disdukcapil Provinsi Lampung siap memfasilitasi pelayanan di 15 kabupaten/ kota.
"Kami bertugas memfasilitasi pelayanan di seluruh kabupaten/kota, serta melakukan monitoring dan evaluasi. Kita juga bisa mengarahkan kemudian menegur apabila kerjanya tidak baik," kata kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Senin (29/6/2020).
"Seperti kita menyiapkan tenda sementara bagi para pengunjung di kantor disdukcapil, agar mereka tidak kepanasan," timpalnya.
Selain itu lanjutnya, pihaknya bisa langsung turun kelapangan untuk mengecek terhadap kualitas pelayanan yang tidak baik.
"Termasuk jika ada masukan dari masyarakat, seperti adanya pelayanan yang tidak beres. Maka kita langsung turun dan liat kelapangan bagaimana pelayanannya, sebelum hal ini didengar oleh pemerintah pusat," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kunjungan Spesifik ke Empat Lembaga Hukum di Lampung Selatan, Sudin Dorong Penguatan Polres, PN, Kejari hingga BNN
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Berkas Lengkap, Kejari Bandar Lampung Tahan Dua Tersangka Korupsi Retribusi Pasar Gudang Lelang
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Dua Tahun Tak Terbit, Penerbitan SHM Tanah Jenderal Purnawirawan Tersendat di BPN Bandar Lampung
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Terima SK DPP, Hanan Umumkan Komposisi Pengurus Golkar Lampung 20 Oktober 2025
Kamis, 16 Oktober 2025