Disdukcapil Lampung Akan Luncurkan Inovasi Baru di 2021 Mendatang
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung, Achmad Saifullah saat di program Kupas Podcast yang berlangsung di Studio Kupas Tuntas, Senin (29/6). Foto: Tampan/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Untuk mempermudah masyarakat dalam pelayanan kependudukan. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Lampung akan meluncurkan inovasi baru berupa aplikasi pada tahun 2021 mendatang.
Baca juga : Meski Pandemi Corona, Disdukcapil Lampung Pastikan Pelayanan Tetap Berjalan
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Achmad Saifullah mengatakan, karena tugas Disdukcapil provinsi untuk memfasilitasi pelayanan di semua Kabupaten/Kota.
Baca juga : Disdukcapil Lampung Siap Fasilitasi Pelayanan di 15 Kabupaten/kota
Video : ORANG DIRAPID TES TAKUT MENERIMA KENYATAAN : NEW NORMAL DI LAMPUNG ?
"Maka InsyaAllah rencananya di 2021 nanti, kami akan daftarkan untuk pendaftaran online urusan kependudukan ini berbasis aplikasi, yang nantinya bisa di download di Google Play Store," kata Achmad Saifullah, saat menjadi narasumber dalam program Kupas Podcast, yang berlangsung di Studio Podcast Kupas Tuntas, Senin (29/6).
Baca juga : Mulai Sekarang Disdukcapil Tak Lagi Keluarkan Suket
Menurutnya, aplikasi tersebut merupakan inovasi daerah Lampung, untuk mempermudah dan mempercepat masyarakat dalam mengurus persyaratan kependudukan.
Baca juga : Ini yang Dilakukan Disdukcapil Lampung Dalam Menghapus Pungli
"Apabila data masyarakat masuk ke aplikasi yang kita buat, data tersebut kita kirim ke Kabupaten/Kota untuk diproses," ujarnya.
"Jadi dalam hal ini kita sebagai mediatornya. Artinya apabila data itu telah selesai diproses nanti dalam aplikasi itu juga di informasikan ke masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ingatkan Ruang Gerak Kota Kian Terbatas, APEKSI Dorong Kebijakan Nasional Lebih Kontekstual
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Gubernur Lampung: Kota yang Bertahan adalah Kota yang Mau Belajar dan Berani Berubah
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Komwil APEKSI Soroti Penguatan Otonomi Daerah dan Kolaborasi Antarkota Jelang 2026
Sabtu, 20 Desember 2025 -
Diresmikan Gubernur Lampung, Embung Kemiling Senilai Rp 6,98 Miliar Jadi Solusi Banjir dan Ruang Publik Warga
Sabtu, 20 Desember 2025









