Belasan ASN dan Penyelenggara Pemilu Masuk Dalam Dukungan Calon Perseorangan
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah, saat memberikan keterangan, Senin (29/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kota Bandar Lampung saat ini tengah memasuki tahap verifikasi faktual data dukungan Calon Perseorangan, yakni Pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah, serta pasangan Firmansyah dan Bustami, sejak Sabtu (27/6) lalu.
Dari hasil sementara verifikasi faktual, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung telah menemukan sedikitnya 12 ASN dan 16 orang penyelenggara Pemilu yang masuk dalam data dukungan calon perseorangan. Serta menemukan sedikitnya 265 orang yang menyatakan tidak mendukung pasangan calon.
Video : KESEMBUHAN PASIEN SUDAH 73 PERSEN : NEW NORMAL DI LAMPUNG
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan, berdasarkan hasil dari verifikasi faktual selama dua hari. Jajaran pengawas pemilu kelurahan, masih menemukan Aparatus Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu yang masuk dalam data dukungan calon perseorangan.
"Dalam dua hari ini ditemukan ada 10 ASN dan 9 orang penyelenggara pemilu yang masuk dalam data dukungan bakal calon Firmansyah dan Bustami. Kemudian untuk pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah ada 2 orang ASN dan 7 orang penyelenggara pemilu. Itu bukan hanya di tingkat kelurahan tetapi ada di tingkat kecamatan, PPK dan Panwascam," ungkapnya, Senin (29/6)
Chandra mengatakan, pihaknya menyesalkan terkait masih adanya dukungan yang berasal dari penyelenggara pemilu. Walaupun memang dari hasil verifikasi, di saat penyerahan dukungan KTP dilakukan banyak penyelenggara yang tidak mengetahui untuk apa KTP tersebut.
"Iya jadi memang pengumpulan E-KTP itu kemungkinan pada 26-28 Februari, dan sedangkan PPK dilantik sekitar 29 Februari. Terkait sanksi atau teguran, kita tidak memanggil karena mereka dan masyarakat banyak yang mengaku tidak mengetahui apabila masuk dalam data dukungan calon," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Penurunan Alokasi TKD Lampung 2026 Capai 15,67 Persen, DAK Fisik Jadi Sorotan
Senin, 27 Oktober 2025 -
Komisi V DPRD Lampung Dorong Limbah MBG Didaur Ulang Jadi Produk Bermanfaat
Senin, 27 Oktober 2025 -
BPS Lampung Survei MBG Tahap II, Dinkes Minta Diperkaya Pengukuran Standar Ketepatan Gizi
Senin, 27 Oktober 2025 -
DLH Catat Produksi Sampah SPPG di Lampung Capai 101 Ton per Hari
Senin, 27 Oktober 2025









