Belasan ASN dan Penyelenggara Pemilu Masuk Dalam Dukungan Calon Perseorangan
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah, saat memberikan keterangan, Senin (29/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di kota Bandar Lampung saat ini tengah memasuki tahap verifikasi faktual data dukungan Calon Perseorangan, yakni Pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah, serta pasangan Firmansyah dan Bustami, sejak Sabtu (27/6) lalu.
Dari hasil sementara verifikasi faktual, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Bandar Lampung telah menemukan sedikitnya 12 ASN dan 16 orang penyelenggara Pemilu yang masuk dalam data dukungan calon perseorangan. Serta menemukan sedikitnya 265 orang yang menyatakan tidak mendukung pasangan calon.
Video : KESEMBUHAN PASIEN SUDAH 73 PERSEN : NEW NORMAL DI LAMPUNG
Ketua Bawaslu Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan, berdasarkan hasil dari verifikasi faktual selama dua hari. Jajaran pengawas pemilu kelurahan, masih menemukan Aparatus Sipil Negara (ASN) dan penyelenggara Pemilu yang masuk dalam data dukungan calon perseorangan.
"Dalam dua hari ini ditemukan ada 10 ASN dan 9 orang penyelenggara pemilu yang masuk dalam data dukungan bakal calon Firmansyah dan Bustami. Kemudian untuk pasangan Ike Edwin dan Zam Zanariah ada 2 orang ASN dan 7 orang penyelenggara pemilu. Itu bukan hanya di tingkat kelurahan tetapi ada di tingkat kecamatan, PPK dan Panwascam," ungkapnya, Senin (29/6)
Chandra mengatakan, pihaknya menyesalkan terkait masih adanya dukungan yang berasal dari penyelenggara pemilu. Walaupun memang dari hasil verifikasi, di saat penyerahan dukungan KTP dilakukan banyak penyelenggara yang tidak mengetahui untuk apa KTP tersebut.
"Iya jadi memang pengumpulan E-KTP itu kemungkinan pada 26-28 Februari, dan sedangkan PPK dilantik sekitar 29 Februari. Terkait sanksi atau teguran, kita tidak memanggil karena mereka dan masyarakat banyak yang mengaku tidak mengetahui apabila masuk dalam data dukungan calon," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Parkir Liar dan Stan di Trotoar, Seruit Buk Lin Bandar Lampung Dinilai Langgar Aturan
Jumat, 27 Maret 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung dan Komnas PA Perkuat Sinergi, Siapkan FGD Bahas Persoalan Anak
Jumat, 27 Maret 2026 -
Kundapil di Desa Pardasuka Lampung Selatan, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, dan Judi Online
Jumat, 27 Maret 2026 -
Insentif Satgas Bandar Lampung Bakal Naik, Eva Dwiana Tekankan Kesiapsiagaan Bencana
Jumat, 27 Maret 2026








