• Kamis, 25 April 2024

Tak Ada Anggaran, Pilkada 3 Wilayah di Lampung Terancam Gagal

Jumat, 26 Juni 2020 - 18.48 WIB
168

Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami, saat memberikan keterangan, Jumat (26/6). Foto: Sule/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman memberikan pernyataan terkait diperbolehkan melakukan penundaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak secara lokal, apabila anggaran untuk penyelenggaraan tidak tersedia.

Terkait pernyataan tersebut, di Provinsi Lampung sendiri terdapat beberapa wilayah yang hingga saat ini masih belum mencairkan anggaran Pilkada. Di Bandar Lampung misalnya, hingga saat ini, pemerintah kota Bandar Lampung masih belum mencairkan anggaran sebanyak 40 persen dari anggaran yang sesuai di dalam Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp 39 miliar.

Meskipun begitu, Ketua KPU Provinsi Lampung, Erwan Bustami menerangkan, terkait anggaran Pemilihan Wali Kota Bandar Lampung, hingga saat ini Pemkot sudah mentransfer ke KPU kota sebesar Rp 5 miliar. Kemudian nantinya akan ditambahkan kembali.

"Pemkot mengalokasikan pemenuhan kebutuhan Alat Pelindung Diri (APD) senilai Rp 6.907.205.000,” ungkapnya, Jumat (26/6).

Erwan menambahkan, untuk daerah yang paling rentan untuk batal adalah Lampung Timur, Lampung Selatan, dan Lampung Tengah, dimana dari 8 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, ketiga daerah tersebut sama sekali belum mengalokasikan anggaran APBD dengan besaran anggaran Lampung Tengah sebesar Rp 12.239.533.000, kemudian Lampung Selatan sebesar Rp 8.557.080.750, dan Lampung Timur sebesar Rp 6.314.947.000. 

"Ya kalau kita di daerah mengikuti instruksi resmi pimpinan di pusat,” ujarnya.

Erwan melanjutkan, ketiga daerah tersebut, memiliki kebutuhan anggaran yang cukup besar. Pasalnya, di Lampung Tengah 890 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Lampung Timur 520 TPS dan Lampung Selatan 405 TPS. 

"Semua kebutuhan tambahan di tiga daerah ini diusulkan melalui APBN. Jika dana APBN tidak terpenuhi maka 3 daerah ini terancam bisa tidak menggelar Pilkada,” ujarnya.

Terkait Anggran, Erwan mengaku pihaknya sudah melakukan optimalisasi anggaran di delapan daerah, dimana dari hasil tersebut terkumpul anggaran yang telah di efisiensikan berjumlah Rp 9.579.546.665. 

"Memang kami belum ada pembahasan langsung dengan tiga daerah itu. Selagi belum ada keputusan resmi KPU RI, pasti KPU Kabupaten/Kota tetap melaksanakan tahapan pemilihan sesuai tahapan, termasuk di Lampung Timur, Lampung Tengah dan Lampung Timur,” tandasnya. (*)