Pemkab Pesibar Mendapat Predikat Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2019
Bupati Pesisir Barat, Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH,MH, saat acara penandatanganan LHP LKPD di OR Batu Gukhi, Jumat (26/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
Hal itu tertuang dalam surat BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 338/S/XVIII.BLP/06/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang disampaikan secara live virtual meeting pada Jumat (26/6).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesibar Tahun 2019, yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan tersebut dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dengan catatan hasil sebagai berikut :
1.BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019
2.Dalam Laporan keuangan tersebut masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian Intern yaitu perihal penataan aset yang dinilai masih kurang memadai.
3.Dalam hal pengelolaan keuangan masih terdapat hal yang dinilai kurang patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipertanggung-jawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Penandatanganan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tersebut dilakukan secara live virtual dan diterima oleh Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH., MH. dan Ketua DPRD Pesisir Barat, Nazrul Arif dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala DPKAD, Sekretaris DPRD, serta beberapa Pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Pesisir Barat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dengan memperhatikan catatan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dalam laporan tersebut. Serta berusaha untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang. (*)
Berita Lainnya
-
Lambatnya Penanganan Jalan Putus Liwa-Hanakau, DPRD Sentil Pejabat: Kalau Tak Mampu Silakan Mundur
Selasa, 04 November 2025 -
Kampung Siaga Bencana Diresmikan, Pemkab Pesisir Barat Bangun Budaya Tangguh Hadapi Bencana Alam
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Bupati Pesisir Barat Lantik 21 Pejabat Baru, Pesan ASN Bekerja dengan Hati
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gedung SDN 113 Krui Pesisir Barat Memprihatinkan, DPRD Desak Pemda Bertindak
Kamis, 23 Oktober 2025









