Pemkab Pesibar Mendapat Predikat Opini WTP Atas Laporan Keuangan Tahun 2019
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pemkab Pesibar) mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2019 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung.
Hal itu tertuang dalam surat BPK Perwakilan Provinsi Lampung Nomor: 338/S/XVIII.BLP/06/2020 tanggal 26 Juni 2020 yang disampaikan secara live virtual meeting pada Jumat (26/6).
Berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2006 dan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung telah melakukan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesibar Tahun 2019, yang ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan tersebut dengan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan dengan catatan hasil sebagai berikut :
1.BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat Tahun 2019
2.Dalam Laporan keuangan tersebut masih terdapat kelemahan dalam sistem pengendalian Intern yaitu perihal penataan aset yang dinilai masih kurang memadai.
3.Dalam hal pengelolaan keuangan masih terdapat hal yang dinilai kurang patuh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang harus dipertanggung-jawabkan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Penandatanganan berita acara penyerahan laporan hasil pemeriksaan dari BPK kepada Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat tersebut dilakukan secara live virtual dan diterima oleh Bupati Pesisir Barat, Dr. Drs. H. Agus Istiqlal, SH., MH. dan Ketua DPRD Pesisir Barat, Nazrul Arif dengan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Inspektur, Kepala DPKAD, Sekretaris DPRD, serta beberapa Pejabat struktural lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat.
Berdasarkan laporan hasil pemeriksaan tersebut, Bupati Pesisir Barat berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dengan memperhatikan catatan rekomendasi yang telah diberikan oleh BPK dalam laporan tersebut. Serta berusaha untuk lebih baik lagi dimasa yang akan datang. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Lemong Pesibar Digegerkan Penemuan Mayat Mengambang di Pantai Pelabuhan Jaoh
Minggu, 21 April 2024 -
WSL Krui Pro QS 5000 Kembali Digelar, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Sabtu, 20 April 2024 -
75 Orang Daftar Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pesibar
Jumat, 19 April 2024 -
Dua Pengendara Tewas Terlibat Kecelakaan Selama Operasi Ketupat Krakatau di Pesibar
Rabu, 17 April 2024