Bupati Pesibar Bersama Ketua DPRD Tandatangani LHP LKPD Tahun 2019
Bupati Pesisir Barat, Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH,MH, saat menandatangani LHP LKPD di OR Batu Gukhi, Jumat (26/6). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Ketua DPRD Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar), Nazrul Arif menandatangani laporan hasil pemeriksaan (LHP) LKPD, yang juga ditandatangani Bupati Pesisir Barat, Dr.Drs.Agus Istiqlal,SH.,MH melalui vicon, di OR Batu Gukhi, Jumat (26/6).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekda Pesibar, Ir N Lingga Kusuma, Ketua DPRD Pesibar, Ketua DPRD Bandar Lampung, Ketua DPRD Tanggamus, Ketua DPRD Way Kanan, perwakilan OPD Terkait.
Selanjutnya dalam sambutannya, Ketua BPK perwakilan Provinsi Lampung, Hari Wiwoho menyampaikan, empat Kabupaten/Kota telah menyerahkan laporan keuangan yang telah diaudit kepada BPK RI, kemudian laporan keuangan atas pemeriksaan yang dilakukan berdasarkan pada standar keuangan.
Hari Wiwoho menambahkan, hasil pemeriksaan pada ke empat Pemerintah Kabupaten/Kota yaitu Kota Bandar Lampung, Kabupaten Way Kanan, Tanggamus dan Pesisir Barat adalah wajar tanpa pengecualian dan Ketua BPK RI perwakilan Provinsi Lampung
Sambutan Ketua DPRD Pesibar, Nazrul Arif mewakili Ketua DPRD Kota Bandar Lampung, Kabupaten Tanggamus, Kabupaten Way Kanan mengucapkan terima-kasih atas kerja-sama dan dukungannya sehingga pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan daerah tersebut berjalan dengan lancar.
Sambutan Kepala Daerah disampaikan oleh Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN.
Dalam sambutannya Herman HN menyampaikan terima-kasih dan apresiasi yang tinggi atas kerja-sama dan dukungannya kepada para petugas dan Kepala OPD di Kabupaten Tanggamus, Pesibar, Way Kanan dan Bandar Lampung atas terlaksananya acara tersebut, serta Herman HN berharap semoga Provinsi Lampung bebas korupsi. (*)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









