Luas Lahan Sawah di Pringsewu Alami Peningkatan 150 Hektare

Sekretaris Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sekretaris Dinas Pertanian Pringsewu, Maryanto mengatakan, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2017, Luas lahan sawah di Kabupaten Pringsewu sebesar 13.528 hektare, sedangkan 2019 luasnya menjadi 13.678. Ada penambahan 150 hektare berupa cetak sawah di 2018.
Kalaupun di lapangan banyak terjadi penyusutan lahan sawah, persentasenya sangat kecil dan tidak menggambarkan keadaan sebenarnya.
Maryanto melanjutkan, langkah untuk memperketat alih fungsi lahan, Dinas pertanian akan melakukan usaha-usaha perbaikan sistem budidaya padi melalui pemupukan, peningkatan kualitas irigasi serta penggunaan benih bermutu.
"Untuk melakukan langkah selanjutnya berkoordinasi dengan Dinas perizinan, Dinas tata ruang dan Satpol PP untuk penindakan pelanggaran alih fungsi lahan," ujarnya, Kamis(25/6).
Pendirian bangunan harus mengikuti peraturan yang berlaku, antara lain sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan syarat-syarat lain. Apabila sudah memiliki IMB, berarti pembangunan sudah sesuai dengan RT, RW.
"Pemerintah bersama masyarakat membangun pola komunikasi terkait pola pembangunan yang mendukung ketahanan pangan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025