• Senin, 07 Oktober 2024

Kini Pelayanan Administrasi di BKPSDM Lambar Bisa Online

Kamis, 25 Juni 2020 - 11.23 WIB
106

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Ahmad Hikami. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Pelayanan administrasi di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat tidak harus dengan tatap muka seperti biasanya, pasalnya, saat ini mulai diterapkan pelayanan administrasi kepegawaian secara online.

Hal tersebut disampaikan kepala BKPSDM setempat, Ahmad Hikami. Ia megaku bahwa pelayanan online tersebut bisa dilakukan melalui laman www.ekantor.lampungbaratkab.go.id. sehingga ASN yang ingin mengajukan permohonan beberapa jenis pelayanan kepegawaian bisa mengakses laman tersebut. 

Namun saat ini lanjut Hikami, aplikasi tersebut sedang dalam proses pendaftaran di Play Store sehingga kedepannya pengguna smartphone bisa mendownload untuk mempermudah proses pelayanan. 

"Kini aplikasi tersebut  sudah bisa digunakan, dimungkinkan seluruh layanan administrasi kepegawaian, seperti usulan kenaikan gaji berkala, izin belajar, izin cuti dan kenaikan pangkat. Sedangkan layananan konsultasi dan informasi bisa melalui pesan WhatshApp dan Zoom meeting," kata Hikami, Kamis (25/6/2020).

"Jadi dalam penggunaan aplikasi tersebut, pemohon bisa dengan mengetik laman www.ekantor.lampungbaratkab.go.id kemudian pilih badan, lalu pilih BKPSDM. kedepannya aplikasi tersebut akan terus dikembangkan sehingga dapat memberikan pelayanan yang maksimal lagi," sambung Hikami.

Ia berharap dengan adanya pelayanan ekantor tersebut pelayanan administrasi kepegawaian lebih cepat dan transaparan dan tentunya bisa mempermudah pemohon atau ASN yang ingin mengurus segala sesuatunya di BKPSDM.

"Yang jelas ini merupakan salah satu upaya kita dalam rangka pencegahan covid-19 di Kabupaten Lampung Barat, jadi ASN yang membutuhkan pelayanan adminsitrasi kepegawaian tidak harus datang langsung ke BKPSDM, namun bisa memanfaatkan aplikasi tersebut," pungkasnya. (*)

Editor :