• Selasa, 23 April 2024

Dinsos Tubaba Kembalikan 500 Bantuan Sosial Tunai ke Pusat

Kamis, 25 Juni 2020 - 19.20 WIB
107

Kabid Dinas Sosial Tubaba, Tabrani, SE, saat dimintai keterangan, Kamis (25/6). Foto: Rahmad/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mengembalikan sekitar 500 Bantuan Sosial Tunai (BST) ke Kementerian Sosial dikarenakan nomer NIK doubel dan untuk penerima sudah tidak ber alamat sesuai dengan di KTP.

Hal tersebut diungkapkan oleh Tabrani, SE. Kabid Dinas Sosial Tubaba, untuk data seluruh penerima BST di Kabupaten Tubaba  sekitar 15 ribu penerima bantuan BST yang diberikan oleh Pemerintah Pusat .

"Bantuan BST yang disalurkan melalui kantor pos tersebut untuk warga yang terdampak Covid-19 sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga," katanya, Kamis (25/6).

Tabrani juga menjelaskan, untuk pengembalian dilakukan pada tanggal 15 Juni 2020.

"Sampai saat ini masih kita pantau, masih adakah KK yang doubel ataupun penerima BST tersebut sudah pindah alamat. Pembagian BST ini apakah akan masih berkelanjutan atau tidak lagi kita sedang menunggu instruksi dari pusat," pungkasnya. (*)