Bocah Warga Way Kanan Meninggal Setelah Hanyut Terbawa Arus Sungai

Warga saat mengevakuasi Pendi (10). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pendi (10) Bin Sarnawi, warga Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, meninggal dunia setelah hanyut terbawa arus sungai.
Menurut keterangan warga sekitar, Samun, pada hari Rabu (24/6) sekitar pukul 13.30 WIB, korban berenang bersama ketiga rekannya, namun karena arusnya sangat deras serta pasang surut bocah ini hanyut terbawa arus.
"Melihat salah satu rekan mereka hanyut terbawa arus ketiga teman korban meminta pertolongan warga sekitar. Selanjutnya beberapa warga setempat langsung turun ke sungai untuk mencari korban dan akhirnya sekitar pukul 16.40 WIB korban ditemukan sekitar 200 meter dari tempat kejadian," katanya.
Saat ditemukan korban langsung dilarikan ke Puskesmas Baradatu. Namun nyawa korban sudah tidak bisa diselamatkan, sesampainya di Puskesmas korban dinyatakan meninggal dunia.
"Hari ini korban dimakamkan di TPU Kampung Banjar Negara, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Elyas Yusman: Pemilihan Wabup Way Kanan Harus Libatkan Dewan 40, Bukan Hanya Partai
Senin, 14 Juli 2025 -
Bara JP: Inspektorat Way Kanan Sangat Lamban Berikan Wewenang ke Kejari Terkait Temuan BPK
Minggu, 13 Juli 2025 -
Kadis Pendidikan Lampung Buka Suara Soal Pungutan Uang PKL SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan: Nanti Kita Evaluasi
Minggu, 13 Juli 2025 -
Siswa TBSM SMKN 01 Pakuan Ratu Way Kanan Keluhkan Biaya PKL 1 Juta Lebih Meski Dilaksanakan di Sekolah
Minggu, 13 Juli 2025