Ketua Bawaslu Pesibar Minta Penyelenggara Pemilu Dirapid Test

Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah, saat dimintai keterangan di kantor KPU, Selasa (24/6). Foto: Rahmat/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Lantaran Pilkada serentak yang bakal digelar 9 Desember 2020 masih di tengah pandemi Covid-19, Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) meminta agar penyelenggara Pemilu untuk dilakukan rapid test.
Ketua Bawaslu Pesibar, Irwansyah mengatakan, rapid test ini sangat perlu dilakukan sebelum penyelenggara baik di tingkat kabupaten atau pekon bertugas di lapangan.
Irwansyah melanjutkan, tujuan dilakukannya rapid test tersebut agar bisa menjaga dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau COVID-19.
"Jangan sampai penyelenggara atau masyarakat yang akan ditemui di lapangan ada keraguan. Kalau sudah ada rapid test yang menyatakan penyelenggara bersih, maka masyarakat atau penyelenggara lainnya tidak ada keraguan lagi," kata Irwansyah, saat menghadiri Rakor di kantor KPU, Selasa (24/6).
Irwansyah menambahkan, walaupun tidak ada anggaran untuk melakukan rapid test, tetapi sebagai penyelenggara pihaknya berharap
kepada Pemda Pesibar dan gugus tugas agar melakukan rapid test kepada jajaran penyelenggara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tedi Zadmiko Resmi Dilantik Jadi Sekda Definitif Pesisir Barat, Akhiri Lima Tahun Kekosongan Jabatan
Senin, 20 Oktober 2025 -
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025