• Senin, 07 Oktober 2024

Disbunnak Lambar: Harga Kopi Tak Bisa Disamaratakan, Tergantung Kualitas

Rabu, 24 Juni 2020 - 14.30 WIB
252

Kepala Bidang Perkebunan pada Disbunnak Lampung Barat, Sumarlin. Foto: iwan/kupastuntas.co

Lampung Barat - Hingga saat ini harga kopi yang merupakan komoditas unggulan di Kabupaten Lampung Barat masih bertahan di harga rendah, menyikapi hal tersebut Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) setempat mengaku tidak memiliki peran strategis untuk mendorong peningkatan harga atau mengendalikan harga kopi.

Hal itu diakui Kepala Bidang Perkebunan pada Disbunnak setempat, Sumarlin saat dikunjungi Kupastuntas.co di ruang kerjanya, Rabu (24/6/2020). Karena kata Sumarlin, harga kopi merupakan hukum pasar internasional dan sesuai dengan basis atau kualitas kopi itu sendiri.

"Pemerintah tidak ada kekuatan untuk menaikkan harga kopi, karena harga kopi tersebut mengikuti harga internasional, jadi kita lebih ke penguatan petani untuk meningkatkan produksi dan mutu kopi itu sendiri," ungkap Sumarlin.

Hingga saat ini jelas Sumarlin, Basis kopi berada di angka 19 sampai 21 ribu untuk di grade empat atau kualitas sedang, dengan harga dilapangan berkisar di 16 sampai 18 ribu per kilonya dan angka tersebut termasuk harga rendah jika dibandingkan dengan biasanya.

Biasanya lanjut Sumarlin, harga normal kopi per kilo di kalangan petani 20 sampai 23 ribu, namun dengan kondisi saat ini, wajar jika petani menuntut harga yang lebih tinggi karena memang tantangan petani saat ini yaitu meningkatnya kebutuhan.

"Yang jelas harga kopi tidak bisa disamaratakan, karena disitu tergantung dengan kualitas daripada kopi tersebut. Contohnya sekitar dua minggu yang lalu saat harga kopi masih 16 sampai 17 per kilonya, ada petani kita yang berhasil menjual dengan harga 21 ribu, tentunya dengan kualitas yang tidak asalan," jelas Sumarlin.

Masih kata Sumarlin, kualitas kopi yang dimaksud yakni dengan petik merah tidak dijemur di tanah melainkan harus menggunakan alas berupa terpal dan sejenisnya sehingga kopi tersebut tidak masuk kategori kopi asalan, melainkan kopi dengan kualitas sedang ke atas.

"Jadi kita mengimbau agar petani bisa lebih optimal dalam pemeliharaan kebun, karena ancaman mutu yang paling berat adalah serangan Penggerek Buah Kopi (PBKO), jadi meskipun harga tidak seberapa tinggi jika produksi dan kualitasnya bagus petani akan terbantu juga," papar Sumarlin.

Ditanya terkait prediksi kapan kira-kira harga kopi yang merupakan komoditas unggulan di bumi beguai jejama sai betik ini, Sumarlin mengaku belum tahu persis, karena skema harga dapat dilihat di bulan Oktober dan November, disitu akan terlihat apakah akan bertahan atau tidak nya.

"Kalau kita melihat skema di tahun 2018 dan 2019, itu terlihat di akhir tahun, kalau basisnya menyentuh lebih dari 21 ribu hampir bisa dipastikan harga kopi bergerak lebih baik atau naik dari harga sebelumnya," tandas Sumarlin. (*)

Editor :