Buaya Sepanjang 2 Meter Ditangkap Warga Lamtim di Bekas Galian Pasir
Anggota Polsek Pasir Sakti, Lampung Timur saat menyerahkan buaya muara ke pihak desa untuk diserahkan ke BKSDA. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Warga Dusun Rejo Agung, Desa Rejomuliyo, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur (Lamtim) menangkap seekor buaya di kolam pemancingan milik Sudariyanto, Selasa (23/6) malam.
Kapolsek Pasir Sakti, AKP Rizal membenarkan adanya seekor buaya muara sepanjang 2 meter yang berada di bekas galian pasir yang sudah dimanfaatkan sebagai keramba ikan tempat pemancingan.
Karena khawatir binatang buas itu menyebabkan korban jiwa, warga sepakat melakukan penangkapan dengan perangkap yang diberi umpan.
"Perangkap membuahkan hasil dan buaya bisa ditangkap," terang AKP Rizal.
Selanjutnya warga mengikat buaya muara tersebut dan diserahkan ke Balai Desa Rejomuliyo untuk dibuatkan berita acara sebagai rekomendasi penyerahan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024



