• Jumat, 29 Maret 2024

Anggaran KPU dan Bawaslu di Bandar Lampung Tunggu DAU Cair

Selasa, 23 Juni 2020 - 20.18 WIB
42

Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam, saat memberikan keterangan, Selasa (23/6). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggaran KPU dan Bawaslu Pemerintah Kota Bandar Lampung akan dibayarkan ketika Dana Alokasi Umum (DAU) cair.

Sekertaris kota Bandar Lampung, Badri Tamam mengatakan, saat ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak bisa diharapkan untuk membayar anggaran KPU dan Bawaslu, maka pihaknya akan menunggu Pemerintah Pusat mencairkan DAU.

"Itu kita nunggu DAU karena kita udah ngomong enggak punya duit. Apalagi PAD kita lagi terpuruk karena tidak ada pemasukan, maka dari mana kita mau bayarnya," beber Badri, Selasa (23/6).

Badri menjelaskan, alasan Pemerintah Pusat menahan DAU dikarenakan laporan anggaran penanganan Covid-19 Pemkot Bandar Lampung belum sesuai dengan permintaan pusat.

"Pemkot belum memenuhi persyaratan surat keputusan Menteri Keuangan no. 35 tahun 2020," katanya.

Ketika ditanyakan apakah akan meminjam dana dari pihak lain jika DAU tidak cair, untuk solusi agar KPU dan Bawaslu tetap berjalan. Bandri mengungkapkan itu kewenangannya ada sama pak Wali Kota.

"Tapi ya paling kita nunggu DAU cair, karena kalau dari PAD nggak ada yang ditunggu," timpalnya.

Badri berharap, DAU yang tertahan segera dicairkan agar semua kegiatan yang tertunda dapat diselesaikan.

"Mudah-mudahan segera cair. Informasinya masih dalam pembahasan Pemerintah Pusat antara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kemenkeu," harapnya. (*)

Berita Lainnya

-->