Polres Lamtim Gratiskan Pembuatan SIM Bagi Warga Kelahiran 1 Juli
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan berikan nomor peserta pembuat SIM. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Lampung Timur - Sambut hari Bhayangkara ke-74, Polres Lampung
Timur gratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) jenis A dan C bagi warga
atau masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Wawan
Setiawan menjelaskan, meskipun dapatkan prioritas, namun tetap mengikuti tes
praktek dan tertulis. " Kami akan tetap melakukan test kepada warga yang
ingin membuat SIM meskipun ia lahir pada tanggal 1 juli," ucapnya.
Lanjutnya Kapolres, pendaftaran pembuatan
SIM dibuka dari tanggal 20-27 Juni. "Selama dua hari ini, sudah ada
25 orang yang mendaftar. Dan nanti kami akan seleksi di tanggal 30
Juni," ujar Kapolres Lampung Timur.
Kapolres Lampung Timur mengimbau, agar
tidak memberikan ijin terhadap anak anak yang belum dewasa untuk mengendarai
sepeda motor.
"Masih banyak ditemui di jalanan,
Kepada orang tua, kami imbau agar anak anaknya yang masih SD dan SMP jangan di
diperbolehkan mengendarai sepeda motor, itu akan sangat berbahaya," terang
AKBP Wawan Setiawan. (*)
Berita Lainnya
-
Presiden Prabowo Kucurkan Rp839 Miliar Tangani Konflik Manusia dan Gajah di Way Kambas
Sabtu, 14 Maret 2026 -
Prabowo Siapkan Banpres Bangun Pagar di Way Kambas, Redam Konflik Gajah dan Warga
Jumat, 13 Maret 2026 -
Usai Tembak Teman Saat Main Kartu, Pemuda di Lampung Timur Menyerahkan Diri ke Polisi
Kamis, 12 Maret 2026 -
Petani Was Was Harga Gabah Anjlok Rp 4.500 per Kg di Lampung Timur
Selasa, 02 April 2024



