Pemprov Lampung Tunda Pelaksanaan Rapid Test Massal di Pesawaran
Pesawaran - Pemerintah Kabupaten Pesawaran tunggu instruksi Pemerintah Provinsi Lampung untuk melakukan Rapid Test massal yang sebelumnya telah direncanakan dilakukan di empat Kabupaten/kota di Provinsi Lampung, salah satunya adalah Kabupaten Pesawaran.
"Sebelumnya pelaksanaan Rapid Test massal direncanakan pada hari ini (18/6/2020) ini, namun karena mereka (Pemprov Lampung) minta diundur akhirnya kami menunggu kesiapan mereka," Ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Djoko, Rabu (17/6/2020).
Video : BARU!! MEMBEDAH JANJI 1 TAHUN KEPEMIMPINAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR ARINAL - NUNIK - Part 1/2
"Sedangkan untuk lokasi kita memilih pasar Gedongtataan untuk dilakukan Rapid Test massal, dan dikhususkan hanya untuk pedagang yang ada disana," timpalnya.
Menurutnya, Pemkab Pesawaran akan mendapatkan bantuan alat Rapid Test dalam pelaksanaannya nanti.
"Kemarin sudah rapat dengan Kadiskes Provinsi Lampung, dan pihak Pemprov akan memberikan bantuan alat Rapid Test sebanyak 500 pcs, namun alat itu masih ada di provinsi belum dikami," ujarnya.
Dijelaskannya, pihaknya siap melakukan Rapid Test massal sesuai instruksi Pemerintah Provinsi Lampung.
"Kalau kita pada intinya siap melakukan Rapid Test massal tersebut, tinggal hanya menunggu instruksi pelaksanaan dari Pemprov Lampung, karena pelaksanaan Rapid Test massal itu juga akan melibatkan Pemprov Lampung dan Pemkab Pesawaran," jelasnya. (*)
Berita Ini Sudah Terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Rabu (18/06/2020)
Dengan Judul "Pemprov Tunda Pelaksanaan Rapid Test Massal di Pesawaran"
Berita Lainnya
-
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
Rabu, 27 Maret 2024 -
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
Sabtu, 16 Maret 2024 -
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
Selasa, 05 Maret 2024 -
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung
Senin, 04 Maret 2024
Berita Lainnya
-
Rabu, 27 Maret 2024
Tingkatkan Kamtibmas, Forkopimda Kabupaten Pesawaran Deklarasi Penertiban Hiburan
-
Sabtu, 16 Maret 2024
Empat Dugaan Pelanggaran Terjadi Pada Proses Rekapitulasi Suara di Pesawaran
-
Selasa, 05 Maret 2024
Kunjungi Korban Banjir, Partai Gerindra Lampung Bersama PIRA dan Caleg Terpilih Beri Ratusan Paket Sembako
-
Senin, 04 Maret 2024
Diduga Ada Pengurangan Suara, Caleg Laporkan Komisioner KPU dan Bawaslu Pesawaran ke Bawaslu Lampung