• Jumat, 29 Maret 2024

Mahasiswa, Pelajar dan Santri Asal Pesawaran Bisa Rapid Test Gratis

Kamis, 18 Juni 2020 - 08.18 WIB
235

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Djoko. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Pesawaran - Bagi Mahasiswa ataupun Siswa yang tidak mampu asal Kabupaten Pesawaran, bisa melakukan Rapid Test secara gratis jika akan kembali melakukan aktivitas kegiatan belajar-mengajar keluar daerah. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran Harun Tri Djoko, saat dihubungi Kupas Tuntas, Rabu (17/6/2020).

"Ya, sesuai instruksi pak Bupati (Dendi Ramadhona) untuk mahasiswa, siswa ataupun para santri yang kurang mampu dan hendak keluar daerah untuk belajar, bisa melakukan Rapid Test secara gratis," ungkapnya. 

Video : Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Pesisir Barat Periode 2020-2025 Resmi Dilantik

Menurutnya, syarat harus dipenuhi adalah identitas sebagai warga Kabupaten Pesawaran. "Yang pasti anak itu merupakan warga asli Pesawaran dengan diperkuat identitas diri, tujuan Rapid Test itu kan sabagai syarat untuk melakukan perjalanan keluar daerah sekaligus agar bisa masuk ke sekolah, Universitas maupun pondok pesantren diluar Kabupaten Pesawaran," ujarnya. 

"Dan untuk pemeriksaan Rapid Test nya, bisa dilakukan sesuai zonasi yang kita tentukan kemarin, yaitu Puskesmas Hanura, Puskemas Tegineneng dan RSUD Pesawaran," timpalnya. 

Disinggung mengenai, adanya usulan untuk melakukan pemeriksaan Rapid Test untuk sejumlah pondok pesantren yang ada di Kabupaten Pesawaran, ia mengaku masih akan dilakukan kajian dan evaluasi.

"Memang ada beberapa pondok pesantren yang meminta untuk dilakukan pemeriksaan Rapid Test, tapi akan kita lihat dulu kemampuan anggaran kita, apalagi, tak sedikit santri di Pondok Pesantren yang ada di Pesawaran merupakan warga dari luar Pesawaran, tentunya ini akan menjadi pertimbangan kita," ucapnya. (*)

Berita Ini Sudah Terbit di SKH Kupas Tuntas Edisi Cetak, Rabu (18/06/2020) Dengan Judul "Mahasiswa, Pelajar dan Santri Bisa Rapid Test Gratis"


Editor :

Berita Lainnya

-->