• Jumat, 26 April 2024

Konsumsi Sabu, Tiga Wanita di Bukit Kemuning Diamankan Polisi

Kamis, 18 Juni 2020 - 11.52 WIB
690

Tiga orang wanita diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara, Kamis (18/6/2020) pagi. Foto: Ist

Lampung Utara - Diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu, Tiga wanita berinisial TT (33), FT (21) dan MT (27) diamankan tim opsnal Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.

Ketiga orang wanita itu diamankan oleh tim opsnal Polsek Bukit Kemuning setelah melakukan penggeledahan disalah satu rumah dikawasan Pasar Bukit Kemuning, Kamis (18/6/2020) pagi, sekira pukul 00.30 WIB.

VideoGrebek Pesta Sabu, Polisi Amankan Satu Remaja, Dua Lainnya Lari ke Jurang


Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Bambang Yudho Martono ketiganya diamankan berkat informasi dari masyarakat setempat. 

Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah di Pasar Bukit Kemuning, Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, Lampung Utara ada keramaian muda mudi yang tengah berkumpul dan melakukan pesta narkoba. 

"Lalu tim opsnal langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat itu dan langsung ke TKP," ujar AKP Tatang Maulana. 

Sesampainya di TKP, lanjutnya, anggota mendapati ada tiga orang wanita yang sedang duduk di kursi dengan keadaan lampu sudah dipadamkan.

Lalu tim opsnal Polsek Bukit Kemuning melakukan penggeledahan didampingi oleh pemilik rumah dan menemukan kertas putih di lantai dekat ember yang terletak di kamar mandi. Ditemukan di dalam kertas tersebut satu paket kecil sabu, satu buat alat yang diduga pirek, satu buah jarum dan satu buah pipet sudah di terbentuk centong.

"Selanjutnya ketiga orang wanita yang diduga pelaku penyalahgunaan obat-obatan terlarang diamankan di Polsek Bukit Kemuning dan dilakukan cek urine dan dinyatakan bahwa dua orangnya positif menggunakan sabu dan satunya negatif," jelas AKP Tatang Maulana. (*)


Editor :