Proyek Pelebaran Jalan di Pekon Way Redak Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis
Pesisir Barat - Proyek pembangunan dan pelebaran jalan di Kabupaten Pesisir Barat , tepatnya di jalan pantai harapan Pekon Way redak Kecamatan Pesisir Tengah menuju Pekon Walur Kecamatan Krui Selatan, diduga siluman dan tidak sesuai spesifikasi,Rabu,(17/06/2020).
Pasalnya, plang proyek tidak terlihat dilokasi pekerjaan yang mudah dilihat oleh publik. Juga pekerjaan galian dibahu jalan untuk pelebaran. Galian terlihat dangkal dan kurang lebar dibeberapa titik.
video : Kawanan Rampok Sadis di Tulang Bawang Berhasil Diringkus. Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup!
Sesuai informasi yang berhasil dihimpun dari sejumlah sumber bahwa dalam galian pada pekerjaan tersebut semesti nya 30 cm namun fakta nya tidak sama dan tidak mencapai 30 Cm. " sedangkan lebar yang semestinya satu meter terlihat dibeberapa tempat yang tidak mencapai satu meter," kata salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Hasil penelusuran di lapangan, pekerjaan bernilai miliaran rupiah ini diduga tidak sesuai RAB dan spesifikasai tekhnis, karena secara kasat mata kedalaman galian terlihat dangkal dan janggal sehingga dibeberapa bagian tidak sama. akibatnya banyak masyarakat mendesak agar kontraktor pelaksana bekerja maksimal sesuai aturan agar kualitas pembangunan bisa bertahan lama.
Sementara, saat dikonfirmasi melalui telpon, Ahok Wijaya selaku kontraktor mengatakan, bahwa nilai dari pekerjaan tersebut sekitar 4,5 miliar rupiah.
Kemudian mengenai papan informasi pekerjaan itu sengaja tidak diletakkan di lokasi pembangunan, padahal Perpres tentang pengadaan barang jasa telah mengatur bahwa papan proyek merupakan suatau keharusan sebagai bentuk transparansi terhadap publik dan harus dipasang ditempat yang mudah dilihat masyarakat.
Disinggung mengenai lebar dan kedalaman pekerjaan tersebut, Ahok mengatakan bahwasannya kedalamannya yaitu 35 centimeter dengan lebar satu meter.
"Lebar satu meter dan kedalaman 35 cm. Papan plang itu tentu ada, namun sengaja kita simpan di mess pekerja. Itu dilakukan karena masyarakat di sekitar sini usil terhadap pekerjaan kami," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
RS Hermina Bandar Lampung Diduga Tolak Pasien BPJS
Rabu, 01 Mei 2024 -
Triwulan I-2024, Lampung Sokong Pendapatan Negara Rp2,150 Triliun
Rabu, 01 Mei 2024 -
Resmen Kadafi, Pengacara Muda Calon Kuat Pilkada Way Kanan
Rabu, 01 Mei 2024 -
Demokrat Wajibkan Bakal Calon Kepala Daerah Gunakan Lembaga Survey Untuk Pencalonan
Rabu, 01 Mei 2024