• Minggu, 06 Oktober 2024

Dinsos Lambar Verivali Ulang Warga Penerima Bantuan Iuran Daerah

Selasa, 16 Juni 2020 - 11.03 WIB
93

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Edy Yusuf saat dikonfirmasi di ruang kerjanya. Foto: Iwan/Kupastuntas.co

Lampung Barat - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lampung Barat melakukan Verifikasi dan Validasi (Verivali) warga Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah, hal tersebut dilakukan karena jumlah warga di penerima PBI yang kartu kepesertaan JKN-nya sempat dicabut sebanyak 21.274.

Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial, Edy Yusuf mengatakan bahwa dari 21.274 warga tersebut ada sekitar 2.850 jiwa diambil alih oleh Pemerintah Pusat.

"Jadi setelah kita lakukan Verivali, ada 10.759 jiwa yang berhak menerima JKN KIS yang dibiayai melalui PBI daerah. Angka tersebut tersebar di 15 fasilitas kesehatan yang ada di Kabupaten Lampung Barat ini," kata Ferri saat Dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (16/6/2020).

Ferri mengaku, dalam melakukan Verivali ulang tersebut aparat Pekon (Desa) bekerjasama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM).

Untuk diketahui lanjut Ferri, rincian angka 10.759 jiwa di atas diantaranya untuk di Fasilitas Kesehatan (Faskes) Kecamatan Airhitam ada 306 jiwa, Bandar Negeri Suoh 610 jiwa, Batu Brak 364 jiwa, Batu Ketulis 222 jiwa, Sukau 679 jiwa, Gedung Surian 707 jiwa, Fajar Bulan 892 jiwa, Kebun Tebu 2.173 jiwa, Belalau 322 jiwa, Balik Bukit 945 jiwa, Lombok 109 jiwa, Pagardewa 1.457 jiwa, Sekincau 605 jiwa, Suoh 431 jiwa, dan terakhir Faskes Kecamatan Sumberjaya sebanyak 937 jiwa.

"Yang jelas kami akan segera berkoordinasi lagi dengan pihak badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan dan dinas kesehatan setempat untuk menetapkan berapa jumlah persis data penerima PBI daerah sesuai dengan anggaran yang tersedia," tandas Ferri. (*)

Editor :