Kades Korupsi Dana Desa di Lampura Sudah Ditetapkan Sebagai Tahanan
Tersangka RZ (53) di Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Senin (15/6/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - RZ (53), oknum Kepala Desa Talang Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, Lampung Utara (Lampura) telah resmi ditetapkan sebagai tahanan Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Senin (15/6/2020).
Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP M Hendrik Apriliyanto mengatakan, ditetapkannya RZ (53) sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017 bermula dari pengaduan dan hasil penyelidikan, serta ditemukan kerugian keuangan negara.
Baca juga : Kades Korupsi Dana Desa Dilimpahkan ke Kejari Lampung Utara
Dijelaskan AKP M Hendrik Apriliyanto, setelah menindak-lanjuti adanya laporan yang masuk pada tanggal 28 Agustus 2018 tersebut, ditemukan bahwa tersangka diduga kuat telah menyalah-gunakan jabatan atau kedudukannya. Sehingga menimbulkan kerugian negara.
"Oknum kades itu diduga telah melakukan perbuatan tidak menggunakan DD dan ADD Tahun anggaran 2017 Desa Talang Jembatan yang tidak sesuai peruntukannya," kata Kasat.
Kasat melanjutkan, tersangka RZ (53) menggunakan DD dan ADD tidak sesuai dengan APBDes 2017 dan membuat laporan yang tidak dapat dipertanggung-jawabkan. Sehingga mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp411.803.600.
"Pelimpahan tersangka RZ (53) telah dilakukan tadi dan diterima oleh pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara," jelas Kasat.
Pada saat dilimpahkan, tersangka juga didampingi oleh penasehat hukumnya.
"Untuk proses selanjutnya, kemungkinan tersangka akan menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kabar Baik, Pungutan Rp 3.000 di Eks Pasar Dekon Lampura Resmi Dibatalkan
Kamis, 18 Desember 2025 -
Festival Wonomarto Jadi Penggerak Ekonomi Desa, Bupati Lampung Utara Dorong Kolaborasi UMKM dan Petani
Rabu, 17 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025









