Hari Ini, Sebanyak 681 PPS di Way Kanan Dilantik

Prosesi pelantikan Panitia Pemilihan Suara di Way Kanan, Senin (15/6/2020). Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Hari ini, sebanyak 681 Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik di 5 lokasi di Kabupaten Way Kanan, Senin (15/6/2020).
Pelantikan PPS ini tertunda dikarenakan anjuran guna memutus penyebaran Covid-19, sesuai Keputusan KPU No.179/PL.02-KPT/01/KPU/III/2020.
Video : Lagi Razia Ada Sopir Mobil Pick Up Diduga Mabuk. Dandim Turun Tangan Lakukan Operasi
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Way Kanan, Refki Dharmawan mengatakan, Pemerintah sudah mengambil keputusan untuk menerapkan new normal, pasca rapat antara KPU, Bawaslu, Mendagri dan DKPP. Dari rapat tersebut, KPU menerbitkan PKPU no 5 tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020 kembali dilanjutkan.
Refki menambahkan, anggota PPS yang dilantik pada hari ini tugasnya memposisikan diri sebagai pelaksana teknis, bukan pengambil keputusan dalam penyelenggaraan Pilkada, baik itu sosialisasi, pendataan mata pilih, dan persiapan rekrutmen PPDP, coklit, serta rekapitulasi.
"Pelantikan PPS pada hari ini telah menjalankan protokol pencegahan Covid-19. Seperti memakai masker, dicek suhu tubuh, mencuci tangan sebelum memasuki gedung, membawa alat tulis sendiri, serta menjaga jarak saat pelantikan. Sebelum melakukan pelantikan, KPUD Way Kanan telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk memfasilitasi petugas medis dan sarana thermo gun di lokasi pelantikan," terangnya.
Refki melanjutkan, prosesi pelantikan disebar di 5 lokasi berbeda, dengan membagi secara bergelombang untuk mencegah penyebaran Covid-19. Diantaranya Kecamatan Blambangan Umpu dan Negeri Agung di laksanakan di aula KPU Way Kanan dibagi 3 gelombang.
Selanjutnya Kecamatan Way Tuba, Bahuga, Bumi Agung, dan Buay Bahuga dilaksanakan di aula STIT Al Hikmah Bumi Agung dibagi 3 gelombang. Sedangkan untuk Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin, dan Negeri Besar dilaksanakan di aula Kecamatan Negeri Besar terbagi 3 gelombang.
"Selanjutnya Kecamatan Baradatu, dan Gunung Labuhan di aula Kecamatan Baradatu dibagi dalam 3 gelombang dan terakhir Kecamatan Banjit, Kasui, dan Rebang Tangkas di aula Kecamatan Banjit dibagi dalam 3 gelombang," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025 -
Pegawai Karaoke Saat Jam Kerja, Bupati Way Kanan Perintahkan Kadinsos Segera Ambil Tindakan
Rabu, 27 Agustus 2025