Lewat Taman Baca, Nurlela Ajak Warga di Way Kanan Cegah Buta Aksara

Taman Baca SN di Kampung Way Pisang, Kabupaten Way Kanan. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Dengan bermodalkan buku bacaan dan tempat yang sederhana, Nurlela, seorang ibu rumah tangga dari Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan, mengajak warga 'melek' aksara atau tidak buta aksara melalui taman baca yang ia kelola sejak tahun 2018 yang lalu. Dimana taman baca tersebut diberi nama Taman Baca SN, Minggu (14/6/2020).
Selain memberikan bimbingan belajar dan layanan bimbingan baca tulis kepada anak-anak, Nurlela juga aktif melatih para remaja untuk keterampilan kreasi tangan.
"Buku bacaannya memang belum banyak, tapi warga dan anak-anak yang datang sudah cukup banyak. Selain itu, saya juga ajarkan remaja disini membuat kreasi berupa gantungan kunci, bros jilbab dan aneka pernak-pernik lainnya. Dalam mengelola taman baca ini, saya tidak sendirian, tapi dibantu oleh Ridhoin, yang merupakan pemuda Way Pisang juga," ungkap Nurlela di kediamannya.
Ridhoin mengungkapkan, masyarakat juga perlu diajak untuk mempraktekkan hasil dari buku sudah dibaca.
"Jadi maksud saya, membaca itu tidak hanya sekedar membaca, tetapi juga harus ada output dari apa yang telah dibaca. Sehingga kegiatan membaca itu bisa memberikan nilai manfaat bagi masyarakat," terang Ridhoin.
Kepala Kampung Way Pisang, Irvan mengatakan, pihaknya sangat mendukung kegiatan literasi di taman baca tersebut. Dimana selama aktifitas itu bermanfaat dan positif, ia dari pemerintah kampung akan mendukung.
"Kegiatan ini saya kira sangat bagus. Dimana kegiatan itu bisa diprogramkan dalam rencana kerja bidang perpustakaan atau pemberdayaan masyarakat yang difasilitasi lewat dana desa," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Banjit dan Baradatu Keluhkan Jalan Rusak di Tengah HUT ke-26 Kabupaten Way Kanan
Minggu, 27 April 2025 -
Bawaslu Way Kanan Kembalikan Sisa Dana Hibah Pilkada 2024 Sebesar Rp 1,6 Miliar
Kamis, 24 April 2025 -
Kejati Komitmen Usut Tuntas Kasus Mafia Tanah di Register 44 Way Kanan, Raden Adipati Sudah Diperiksa
Kamis, 24 April 2025 -
Kasus Mafia Tanah di Way Kanan, Kejati Diminta Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Mantan Bupati
Rabu, 23 April 2025