Gerebek Pesta Sabu, Polisi Amankan Satu Orang, Dua Larikan Diri ke Jurang

Tim Unit Tangkal Sabhara Polresta Bandar Lampung saat mengamankan barang bukti diduga narkoba. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Guna mencegah tindak kriminalitas di Kota Bandar Lampung, jajaran Patroli Polresta Bandar Lampung melaksanakan giat rutin patroli hunting untuk mengantisipasi C3 (Curas, Curat dan Curanmor), Sabtu (13/6/2020) malam.
Alhasil, dari giat hunting tersebut petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga tengah asyik berpesta sabu di dalam mobil yang berada di Jalan Saleh Raja Kusuma, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Awalnya, petugas mencurigai ada satu unit mobil jenis Terios bernomor polisi BE 2687 CQ warna silver, yang sedang parkir di gantangan burung.
Setelah diperiksa, ada tiga orang lari ke semak-semak arah jurang. Melihat itu, petugas pun langsung mengejarnya. Namun dua orang berhasil melarikan diri dan satu orang berinisial RA, warga Sukabumi, berhasil diamankan.
Kecurigaan petugas pun membuahkan hasil. Di mana, ditemukan barang bukti seperangkat alat hisap sabu atau bong, sisa pakai sabu plastik klip kecil, dan satu buah pirex serta sebuah senjata tajam.
Selanjutnya, pria tersebut berikut barang buktinya diserahkan ke Polsek Telukbetung Selatan. Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Telukbetung Selatan, Kompol Hari Budiyanto, enggan merespon saat dihubungi melalui pesan whatsapp. (*)
Berita Lainnya
-
Bhayangkara FC Pindah Homebase ke Lampung untuk Liga I Indonesia Musim 2025-2026
Selasa, 22 April 2025 -
Walikota Bandar Lampung Bantu Korban Bencana Banjir di Panjang Utara
Selasa, 22 April 2025 -
KPK Geledah Kantor Disperkim Lampung Tengah Buntut Kasus OTT Dinas PUPR OKU
Selasa, 22 April 2025 -
Dukung Ekoteologi Nasional, Kanwil Kemenag Lampung Tanam 10.250 Pohon Matoa Serentak
Selasa, 22 April 2025