Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Tanggamus Gratis Rapid Test
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kabar baik khusus Mahasiswa, Pelajar dan Santri di Kabupaten Tanggamus yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren. Sebab untuk rapid test Covid-19 tidak dipungut biaya atau gratis.
Informasi tersebut disampaikan langsung Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Taufik Hidayat dalam rilis yang diterima pada Sabtu (13/06/2020).
Kadinkes menyampaikan, agar diinformasikan kepada Mahasiswa, Pelajar dan Santri yang akan kembali ke tempat institusi belajar atau pondok pesantren, sebagai salah satu syaratnya adalah membawa hasil pemeriksaan rapid test.
"Sehubungan hal tersebut, Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tanggamus membuka layanan pemeriksaan rapid test secara Gratis, bagi mahasiswa, pelajar dan santri," kata Taufik dalam rilis tersebut.
Taufik melanjutkan, tempat rapid test dilaksanakan di Poliklinik Dinkes Tanggamus, pukul 09.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan setiap hari Senin sampai Jumat.
Adapun syarat yang harus dibawa, pertama, Kartu Identitas Mahasiswa, Pelajar atau Santri. Kedua, surat keterangan mulai aktivitas belajar dari institusi pendidikan atau pondok pesantren.
Kemudian ketiga, bagi mahasiswa, pelajar atau santri yang akan melakukan perjalanan dengan pesawat, agar keterangan hasil pemeriksaan rapid test dilengkapi dengan surat pengantar dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tanggamus.
"Demikian untuk menjadi perhatian," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Oknum Kades dan Guru SD Ikut Terjaring Penggerebekan Kasus Narkoba di Bulok Tanggamus
Kamis, 19 Februari 2026 -
Penggerebekan Beruntun di Bulok Tanggamus, Polisi Amankan 10 Terduga Pelaku Narkoba
Kamis, 19 Februari 2026 -
Ketika Debu Tambang Masuk ke Ruang Kelas Anak-Anak Rejosari
Kamis, 19 Februari 2026 -
Proyek Talud Rp 2,25 Miliar di Gunung Kasih Tanggamus Diduga Asal Jadi
Kamis, 19 Februari 2026









